Pada tahun 1990 Presiden Afrika Selatan F.W. de Klerk pada akhirnya mencabut undang-undang Afrika Selatan yang mendukung sistem pemerintahan segregasi Apartheid. Bersamaan dengan itu, F.W. de Klerk juga menyetujui pembebasan tokoh kulit hitam Afrika Selatan Nelson Mandela dari penjara, setelah 27 tahun Mandela mendekam di penjara.Â
Perubahaan di Afrika Selatan pun dimulai dan masyarakat ras non-kulit putih pun sekarang mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat ras kulit putih, salah satunya adalah memberlakukan konstitusi yang baru yang memberikan hak pilih kepada masyarakat ras non-kulit putih dan kelompok ras yang lainnya pada tahun 1993.
Masyarakat non-kulit putih pun sekarang dapat memberikan suaranya pada pemilihan umum dan pada tanggal 26 hingga 29 April tahun 1994 pemilihan umum di mana masyarakat non-kulit putih dan ras lainnya dapat memberikan suaranya pada pemilihan umum untuk pertama kalinya selama puluhan tahun pun pada akhirnya diadakan.Â
Nelson Mandela yang setelah bebas dari tahanan diangkat menjadi ketua Partai Afrian National Congress yang mewakili masyarakat non-kulit putih pun memenangkan Pemilihan umum tahun 1994 tersebut dan diangkat menjadi Presiden Afrika Selatan non-kulit putih yang pertama dalam sejarah. Nelson Mandela dilantik menjadi Presiden Afrika Selatan pada 10 Mei tahun 1994.
Tetapi sayangnya, walaupun Apartheid telah berakhir dan ras non-kulit putih telah terpilih untuk pertama kalinya menjadi Presiden Afrika Selatan, tetapi sayangnya perselisihan antara ras kulit putih dan ras non-kulit putih sepertinya masih terjadi di Afrika Selatan. Rasa saling curiga antara ras kulit putih dan ras non-kulit putih sepertinya masih terjadi di Afrika Selatan.
Afrika Selatan yang masih Terbelah
Walaupun sistem pemerintahan segregasi Apartheid telah berakhir dan Nelson Mandela telah terpilih sebagai Presiden dari ras non-kulit putih Afrika Selatan yang pertama, tetapi rupanya Arika Selatan masih belum sepenuhnya bersatu. Perselisihan dan saling curiga antara masyarakat ras kulit putih dan masyarakat ras non-kulit putih sepertinya masih terjadi.Â
Hal ini disebabkan karena masyarakat ras kulit putih Afrika Selatan merasa bahwa masyarakat ras non-kulit putih yang sekarang sudah memiliki hak yang sama dengan masyarakat ras kulit putih, bahkan berhasil menduduki kursi kepresidenan Afrika Selatan, akan melakukan segala upaya untuk membalaskan dendam mereka terhadap masyarakat ras kulith putih yang dianggap oleh masyarakat ras non-kulit putih telah membuat mereka semua hidup tertindas selama era Apartheid.Â
Sedangkan masyarakat ras non-kulit putih sepertinya merasa bahwa masyarakat ras kulit putih sepertinya masih belum mau menerima kenyataan jika sistem pemerintahan Apartheid telah dihapuskan dan menganggap bahwa masyarakat ras kulit putih masih enggan untuk hidup berdampingan dengan masyarakat ras non-kulit putih.