Mohon tunggu...
Erwin Jajang Manarna
Erwin Jajang Manarna Mohon Tunggu... Mitra Pengemudi Online dan Instruktur Mitra Pengemudi - Mitra Pengemudi Yang Menulis

Indahnya berbagi cerita sebuah catatan dari jalanan

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Sebuah Catatan tentang Safety Belt

17 Februari 2023   17:00 Diperbarui: 17 Februari 2023   17:10 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

"Selamat pagi. Silahkan Pak!"sapa akrab saya untuk mempersilahkan penumpang masuk mobil sambil membuka central lock.

Terkadang saya lupa menekan tombol central lock untuk sekedar membuka kunci pintu.Padahal sudah menawarkan penumpang masuk.

Jadi ketika penumpang pegang handel hendak membuka pintu, tau-tau seluruh pintu masih dalam keadaan terkunci.Hal ini pernah saya alami dan bikin saya malu bahkan bisa saja bikin galau penumpang.

Rupanya penumpang tidak langsung masuk pintu belakang,melainkan meminta izin untuk duduk di kursi depan samping pengemudi.Dengan senang hati saya mengizinkan dan mempersilahkan penumpang duduk disebelah saya.

Sebagian penumpang merasa lebih nyaman duduk didepan karena bukan hanya bisa menghafal dan lebih mudah memahami rute lokasi yang dituju,namun bisa juga berinteraksi dan ngobrol dengan pengemudi.

Setelah masuk dan duduk,seperti biasa saya mengingatkan penumpang untuk menggunakan sabuk keselamatan alias safety belt atau sering juga disebut seat belt.

Safety belt merupakan salahsatu komponen penting yang kudu tersedia pada setiap kendaraan roda empat.Menggunakannya menjadi sesuatu yang wajib dilakukan terutama bagi pengemudi dan penumpang yang duduk dibaris depan.

Selain berfungsi sebagai alat keamanan dan keselamatan selama diperjalanan,penggunaan safety belt atau sabuk keselamatan juga diatur dalam Undang Undang nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 106 ayat (6).

Tidak menggunakan safety belt merupakan salahsatu bentuk pelanggaran yang bisa dikenakan sangsi,berupa denda tilang sebesar Rp.250.000 atau kurungan paling lama dua bulan.Sama halnya jika tidak memakai helm bagi pengguna kendaraan roda dua.

Memang sementara ini penggunaan safety belt hanya berlaku untuk posisi pengemudi dan penumpang yang duduk dibaris depan saja.Namun tidak ada salahnya jika saya mengingatkan penumpang yang duduk di belakang untuk tetap menggunakan safety belt.

Dari pengalaman selama bekerja antar jemput penumpang,saya mencatat beberapa hal yang berkaitan dengan safety belt dan seputar kejadian mengenai posisi pengemudi dan penumpang dibaris depan.

Alasan orang  tidak menggunakan safety belt.

Diantara penumpang yang saya layani, masih saya temukan segelintir orang yang enggan dan merasa keberatan untuk menggunakan safety belt.

Penumpang beralasan karena membuat dada terasa sesak sewaktu menggunakan sabuk keselamatan itu.Kejadian serupa yang pernah saya rasakan pada waktu awal bekerja jadi pengemudi online.

Jadi teringat ucapan Bung Andi, seorang senior pengemudi online."pakai seat belt itu bikin sesak tapi lebih menyesakkan lagi kena tilang gegara gak pake seat belt".

Alasan lainnya yaitu membawa tas punggung atau ransel yang berisi barang pribadi,hingga selalu didekap dan tidak bersedia diletakkan dalam bagasi atau kursi belakang.

Demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,saya tidak bosan untuk terus mengingatkan agar kita selalu menggunakan sefety belt.

Apalagi sekarang sudah banyak terpasang kamera pengawas tilang elektronik (ETLE) yang bisa memantau pengendara saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Jika tertangkap basah kamera tilang elektronik,kita akan menerima surat tilang yang berisikan bukti foto kendaraan yang melanggar lengkap dengan tanggal,waktu dan lokasi kejadian.

Beberapa contoh kasus pernah dialami rekan-rekan sesama mitra pengemudi online yang menerima surat tilang elektronik berkenaan dengan safety belt. Diantaranya;

*Pengemudi tidak menggunakan safety belt.

*Penumpang tidak menggunakan safety belt.

*Salah satu dari Pengemudi atau penumpang tidak terlihat menggunakan safety belt.

Kejadian pada poin ketiga pernah diceritakan oleh seorang rekan mitra pengemudi,disebabkan karena dia membungkuk kearah kemudi sehingga safety belt tidak terlihat pada rekaman kamera pengawas.

Padahal pengemudi yakin sudah menggunakan safety belt.Mungkin karena terlalu lelah dan pegal,secara refleks gerakan badan jadi condong kedepan.Apesnya lagi dalam foto yang tercetak,seolah-olah terlihat pengemudi menutupi diri kesalahan karena tidak menggunakan safety belt.

Hal itu tentu bisa menimbulkan perdebatan,tapi tetap saja ketika surat tilang sudah diterima,mau tidak mau,suka tidak suka kita tetap mesti menunaikan pembayaran dendanya.

Belajar dari semua kejadian itu,saya menyarankan bagi setiap orang yang duduk didepan untuk tidak melakukan gerakan atau meletakkan tas dan benda apapun yang bisa menghalangi kamera pengawas tilang elektronik.

Selain bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama berkendara,saya juga bisa terhindar dari sangsi pelanggaran dan denda tilang.

Bagaimana dengan memangku anak kecil ketika duduk didepan?

Bagi seorang ibu yang memiliki anak balita,menggendong dan menyusui adalah aktifitas yang rutin dilakukan.Dimana saja dan kapan saja,tidak terkecuali dibaris depan kendaraan.

Dan diantara kita tentunya ada yang memiliki anak kecil,keponakan atau cucu yang ketika naik mobil,maunya duduk didepan.Kalo gak didepan mewek dan mengambek gak karuan!

Lantas bagaimana kita menyikapi hal itu dalam kendaraan selama diperjalanan?Apakah bisa kena sangsi tilang?

Aturan tentang hal memangku anak dibaris depan sepertinya belum diberlakukan,terbukti dengan belum adanya yang mendapatkan tilang tentang hal semacam itu.

Berbeda dengan aturan yang ada di negara lain,konon katanya sudah sejak lama diberlakukan larangan memangku anak kecil duduk depan tanpa safety belt.

Pantas saja jika diperhatikan pada dasbor depan sisi penumpang atau dibagian pelindung matahari (sun visor),tertera sebuah gambar yang menjelaskan larangan bagi anak-anak duduk dalam posisi tersebut.

Karena jika hal itu dilakukan akan sangat beresiko dan membahayakan anak-anak ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

Setidaknya anak-anak yang duduk didepan bersama orang tuanya tidak mengganggu dan menghalangi pandangan pengemudi saat melirik spion.Agar pengemudi tetap bisa berkonsentrasi dan dapat memantau kendaraan dari arah belakang.

Bahkan saking pentingnya safety belt,seorang penumpang pernah berbagi pengalaman menggunakan jasa transportasi online waktu berkunjung di negara lain.

Pengemudi disana katanya hanya diam dan cuek,tidak mau memulai perjalanan jika penumpang belum memakai safety belt.Wah!sampai segitunya budaya disiplin dalam berkendara.

Bagi saya,safety belt bukan hanya untuk menghindari denda tilang namun juga sebagai alat pengaman untuk keselamatan yang bisa mengurangi resiko selama perjalanan seperti kecelakaan.

Hal terakhir yang tidak bisa dilupakan adalah melepas dahulu safety belt saat hendak turun dari kendaraan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena saking terburu-burunya untuk turun,penumpang saya kelupaan melepas safety belt yang masih menempel dan mengikat dibadan.

Kalo sudah begini,ada baiknya saya juga mengingatkan penumpang "silahkan lepas dulu sabuk keselamatannya!"

Salam.

#Sebuah catatan Perjalanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun