Malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, saya bergegas menuju kawasan Metland Transyogi tepatnya didaerah Cileungsi yang sudah masuki wilayah kabupaten Bogor Jawa Barat.
Menerima kabar ada seorang teman pengemudi terlibat insiden kecelakaan dan membutuhkan pertolongan. Kebetulan saya berada dekat dengan lokasi kejadian.
sudah menjadi kebiasaan ketika ada yang mengalami insiden kecelakaan maka rekan terdekat mendatangi untuk sekedar mendampingi bahkan memberikan pertolongan jika ada kondisi darurat sambil menunggu tim URC tiba.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) adalah sebuah tim yang membantu penanganan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kondisi darurat lainnya,yang ada diberbagai komunitas mitra pengemudi online.
Meskipun saya bukan anggota URC,rasa solidaritas sesama pengemudi tetap ada dan terjaga untuk saling bantu-membantu.Bisa dibilang saya URC dadakan,tanpa persenan..Enak!
Setibanya ditempat kejadian perkara (TKP),saya mendapatkan penjelasan dari rekan saya,ternyata insiden tersebut disebabkan karena dia terburu-buru hendak keluar dari mobil dan langsung membuka pintu.
Tanpa dia sadari dari arah belakang ada pengendara motor yang melaju kencang dan seketika itu juga menghantam pintu mobil yang belum terbuka seluruhnya hingga terjadilah insiden itu.
Hal ini membuat Catatan saya kembali bertambah, mengenai hal yang mesti kita waspadai terhadap perilaku biasa dijalanan yang membahayakan. setelah 4 poin pada tulisan saya sebelumnya.
Berikut bebearapa poin tambahan yang saya catat, antara lain;
Waspada terhadap orang yang membuka pintu mobil sembarangan.