Di salah satu grup Wa yang saya ikuti, ada info seorang teman yang mengalami kecelakaan. Mobil Xenia yang dikendarainya berbenturan dengan pengendara motor.
Untung saja kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kedua kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan dan pengemudi motor menderita luka ringan. Sedangkan teman saya mengalami syok dan kelabakan.
"Orang ada mobil lagi putar balik, motor malah ngebut bukannya kurangi kecepatan," teman saya mengungkapkan.
Kecelakaan tentu kejadian yang tidak kita inginkan dan pasti menimbulkan kerugian yang berupa waktu, harta, bahkan nyawa.
Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Tidak bisa kita hindari tapi kecelakaan itu dapat dicegah.
Banyak faktor yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan, bisa karena kelalaian pengemudi itu sendiri bisa juga terjadi akibat kelalaian orang lain.
Saya mencatat beberapa hal yang berkaitan dengan kecelakaan yang disebabkan perilaku orang yang dianggap biasa dan sering kita temukan sehari-hari, namun ternyata sangat membahayakan.
Maka, penting bagi saya untuk tetap waspada dan siap dalam mengantisipasi agar terhindar dan tidak terlibat kecelakaan.
Pertama waspada terhadap kendaraan yang keluar dari gang kecil atau pertigaan. Banyak pengendara tanpa memastikan kondisi aman, tidak berhenti, tidak menoleh bahkan langsung belok kiri. Padahal banyak kendaraan lain yang melaju kencang dari arah kanan di jalur utama.
Saya lebih memilih mengurangi kecepatan ketika banyak gang atau pertigaan agar tidak menabrak dan terhindar dari tabrak belakang saat kaget atau rem mendadak.Â
Hal serupa juga kita jumpai di setiap putaran balik (u turn) seperti cerita pengalaman teman saya tadi.
Kedua, waspada dengan kendaraan yang berhenti di bahu atau pinggir jalan yang tiba-tiba langsung masuk jalur utama, tanpa menyalakan lampu sein dan cek spion untuk memantau kendaraan lain dari arah belakang.
Biasanya hal tersebut terjadi ketika terburu-buru setelah berhenti sebentar di warung pinggir jalan meski hanya sekedar jajan atau beli sesuatu.
Kejadian yang sama juga biasa terjadi di jalan tol. Dalam hal ini, saya ambil langkah mengalah dan memberi kesempatan masuk untuk kendaraan yang melanggar itu.
Yang Ketiga waspada saat belok kiri atau kanan. Saya pernah kesulitan belok kiri ketika kondisi padat, karena kendaraan roda dua tanpa putus, mengalir seperti air.
Walaupun sudah menyalakan sein tetap saja mereka tidak berhenti. Beruntung ada seorang pengendara motor lain yang berhenti dan mempersilahkan saya lewat.
Tidak sampai di situ ada pengendara motor lainnya ikut berbelok persis berada di samping kiri bodi mobil.
Nah! Ini yang mesti diwaspadai. Andai saya tetap melaju, pasti bisa mencelakai dia. berhenti dan memberi kesempatan motor itu lewat tentu saya lakukan.
Kebiasaan tidak menyalakan sein adalah hal keempat yang sering kita temukan. Padahal tidak menyalakan sein sebagai isyarat untuk berbelok dan berpindah jalur merupakan pelanggaran dan tercantum di dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan hukuman denda paling banyak 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.
Daripada bayar denda begitu besar sampai kehilangan hasil kerja seharian. Apalagi sampai masuk kurungan 1 bulan, mana tahan! Lebih mudah saya membiasakan cek spion dan menyalakan lampu sein saat berkendara.
Saya cek lagi Wa grup, kondisi teman saya sudah aman terkendali setelah dibantu beberapa rekan pengemudi lainnya. Alhamdulillah.
Semoga kita semua diberi keselamatan di perjalanan dan terhindar dari bahaya.
Amin.
Salam keselamatan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI