Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah Saw., “Ya Rasulullah, seseorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang).” Rasulullah Saw. bersabda, “Baginya dua pahala, yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala terang-terangan.” (HR. Tirmidzi)
Wahai saudaraku,
Ada kalanya seseorang menyembunyikan amalnya agar dapat ikhlas karena Allah semata. Namun, ketika seseorang beramal dan ternyata orang lain mengetahuinya sehingga menjadikan hatinya senang, hal ini pun tidak merusak amal seseorang selama ia beramal dengan ikhlas karena Allah Swt. semata. Bahkan, menurut Rasulullah Saw. baginya dua pahala.
Ada kalanya juga seseorang yang menampakkan amalnya, agar di teladani oleh manusia, maka itu juga baik baginya.
Allah SWT berfirman :
إِن تُبْدُواْ ٱلصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
" Jika kamu menampakkan sedekah sedekahmu, maka itu baik. Jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan kesalahanmu. Dan Allah SWT Maha teliti apa yang kamu kerjakan " ( QS 2 : 271 )
DI dalam Tafsir Ibnu Katsir, dalam firman Allah " Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik " . Artinya, jika kau menampakkannya, maka ia merupakan sebaik baik perkara.
وَقَوْلُهُ : ( إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ) أَيْ : إِنْ أَظْهَرْتُمُوهَا فَنِعْمَ شَيْءٌ هِيَ
Dalam Firman Allah SWT " Dan apabila kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang orang fakir, maka hal itu lebih baik bagimu " . Ini adalah dalil bahwa merahasiakan sedekah adalah lebih baik dari pada menampakkannya. Sebab , hal itu akan terhindar dari riya.
إِلَّا أَنْ يَتَرَتَّبَ عَلَى الْإِظْهَارِ مَصْلَحَةٌ رَاجِحَةٌ ، مِنَ اقْتِدَاءِ النَّاسِ بِهِ ، فَيَكُونَ أَفْضَلَ مِنْ هَذِهِ الْحَيْثِيَّةِ
Kecuali jika ada manfaat yang besar dari akibat penampakan amal, yaitu agar manusia mengikut / mencontohnya, maka ini lebih utama.
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
Dan Rasulullah SAW bersabda : " Orang yang membaca Alqur'an secara Jahar seperti orang yang bersedekah secara terang terangan. Orang yang membaca Alqur'an secara pelan pelan seperti orang yang bersedekah secara sembunyi sembunyi "
Di dalam Tafsir Al Qurtuby, beliau mengatakan :
ذَهَبَ جُمْهُورُ الْمُفَسِّرِينَ إِلَى أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ فِي صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ ؛ لِأَنَّ الْإِخْفَاءَ فِيهَا أَفْضَلُ مِنَ الْإِظْهَارِ
Para Jumhur Mufassirin telah sampai pada bahwa ayat ini berlaku untuk Shodaqah Sunnah. Karena sesungguhnya menyembunyikan amal lebih utama dari menampakkan amal.
وَكَذَلِكَ سَائِرُ الْعِبَادَاتِ الْإِخْفَاءُ أَفْضَلُ فِي تَطَوُّعِهَا لِانْتِفَاءِ الرِّيَاءِ عَنْهَا ، وَلَيْسَ كَذَلِكَ الْوَاجِبَاتُ . قَالَ الْحَسَنُ : إِظْهَارُ الزَّكَاةِ أَحْسَنُ ، وَإِخْفَاءُ التَّطَوُّعِ أَفْضَلُ
Begitu pula dengan seluruh ibadah, bahwa menyembunyikan amal amal sunnah itu lebih utama karena bisa menghindarkan dari riya. Tapi tidak demikian dengan hal hal yang wajib. AL Hasan berkata :" menampakkan zakat lebih baik, sedangkan menyembunyikan yang sunnah itu lebih utama.
Ibnul Jauzy dalam tafsirnya mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa menyembunyikan sedekah yang sunnah itu lebih utama dari pada menampakkanya.
واتفق العلماء على أن إخفاء الصدقة النافلة أفضل من إظهاره
Tetapi, untuk sedekah yang wajib, maka menurut beliau ada 2 pendapat, yaitu ada yang berpendapat menampakkannya lebih utama, dan ada yang mengatakan menyembunyikannya lebih utama.
" Orang orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari, secara sembunyi sembunyi maupun terang terangan, mereka mendapatkan pahala di sisi TuhanNya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati " ( QS 2 : 274 )
نزلت في علي بن أبي طالب رضي الله عنه، فإنه كان معه أربعة دراهم، فأنفق في الليل درهماً وبالنهار درهماً، وفي السر درهماً، وفي العلانية درهم
Ayat ini turun Berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib r.a sesungguhnya beliau mempunyai 4 Dirham. Maka dia menginfakkan 1 dirham di malam hari, 1 dirham di siang hari, 1 dirham secara sembunyi sembunyi, dan 1 dirham secara terang terangan.
Wahai saudaraku,
Dalam sebuah hadits yang panjang, Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Tuhanku telah berwasiat kepadaku dengan sembilan perkara, dan aku wasiatkan kepada kalian (untuk melaksanakannya). Tuhanku berwasiat: agar aku berlaku ikhlas, baik secara tersembunyi atau terang-terangan….”
Ikhlas adalah sebuah perkara yang besar dan harus ada di setiap amal agar amalnya di terima oleh Allah SWT. Apakah itu di lakukan secara sembunyi sembunyi, ataukah secara terang terangan. Walaupun amal yang di lakukan secara sembunyi sembunyi akan lebih selamat. Tapi, jika ia dilakukan dengan terang terangan, dia akan bisa menjadi tauladan bagi orang lain.
Namun, yang menjadi masalah justru seseorang tidak jadi melakukan kebaikan karena manusia. Hal ini malah dianggap oleh seorang ulama shalih yang bernama Fudhail bin ‘Iyadh sebagai riya’. Beliau berkata, “Meninggalkan sesuatu amal karena manusia adalah riya’ dan amal (ibadah) karena manusia adalah syirik. Sedangkan ikhlas adalah bila kamu diselamatkan oleh Allah Swt. dari dua perkara itu.
Wahai saudaraku,
Maka janganlah apriori atau alergi dengan manusia yang menampakkan amalnya. Pertama, hendaknya kita bersyukur kepada Allah SWT dan bahagia bahwa manusia sudah melakukan kebaikan. Kedua, hendaknya berdo'a kepada Allah SWT agar Allah SWT menjaga niat orang orang yang menampakkan amalnya agar tetap ikhlas. Tiga, berharap dan berdo'a agar orang orang lain, bisa mengambil contoh dan tauladan dengan 'amal itu.
Wallahu a'lam bishowab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H