Mohon tunggu...
erwin damar prasetyo
erwin damar prasetyo Mohon Tunggu... Akuntan - Finance Professional

Fall seven times stand up eight

Selanjutnya

Tutup

Financial

Memahami Konsep Deferred Tax dalam PSAK 46

17 Februari 2023   14:56 Diperbarui: 17 Februari 2023   16:01 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Deferred tax (pajak tangguhan) adalah konsep yang penting dalam akuntansi dan merupakan bagian dari laporan keuangan yang mencerminkan perbedaan antara nilai fiskal atau pajak suatu aktiva atau kewajiban dan nilai buku dari aktiva atau kewajiban tersebut.

Deferred tax dicatat sebagai aktiva atau liabilitas di tanggal neraca yang akan terealisasi di periode masa depan.

PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan adalah standar akuntansi yang mengatur tentang pajak penghasilan. Adapun dalam standar ini, ada dua tipe deferred tax yang bisa diakui di dalam laporan keuangan, yaitu deferred tax asset dan deferred tax liability.

a. Deferred tax asset adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, termasuk juga akumulasi rugi pajak belum dikompensasi, dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

b. Deferred tax liability adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang kena pajak.

Beberapa contoh spesifik untuk deferred tax adalah sebagai berikut :
A. Deferred tax assets dari tax loss carry forwards (kompensasi akumulasi rugi pajak) adalah adalah ketika perusahaan memiliki rugi fiskal dalam suatu periode, namun rugi tersebut bisa digunakan untuk mengkompensasi pajak penghasilan pada periode masa depan. Adapun kompensasi akumulasi rugi pajak ini bisa dikompensasikan sampai lima tahun. Dalam hal ini, deferred tax asset dicatat untuk mencerminkan potensi pengurangan pajak yang akan terjadi di masa depan.

B. Deferred tax liability dari Asset Tetap, semisal metode depresiasi secara pembukuan dan secara fiskal bisa berbeda dan dalam contoh ini diasumsikan metode depresiasi untuk depresiasi tahun berjalan secara pajak lebih besar dibandingkan pembukuan. Maka perbedaan ini akan dicatat sebagai deferred tax liability dan akan terealisasi di periode di masa depan.

Dengan memahami konsep Deferred Tax dalam PSAK 46, perusahaan dapat memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan dapat membantu pemangku kepentingan dalam membuat keputusan yang tepat. Selain itu, standar ini juga membantu perusahaan dalam mengelola pajak mereka dengan lebih baik dan mengoptimalkan pemulihan pajak di masa depan (tax recoverability).

Semoga sharing singkat dapat ini membantu teman-teman memahami konsep Deferred Tax dalam PSAK 46 dengan lebih baik.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk berbagi pengalaman dan masukan melalui kolom komentar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun