Manusia Indonesia itu kadang-kadang aneh. Mirip melawak yang tidak lucu. Mulanya mengecam SBY karena Demokrat Walkout dari sidang paripurna sehingga pendukung opsi 1 kecewa UU Pilkada disahkan. Giliran SBY bereaksi dengan mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut, lagi-lagi  dicurigai macam-macam dengan melemahkan 10 syarat perbaikan pilkada yang diminta Demokrat.
Jadi maunya apa? SBY diam dicela habis-habisan. SBY coba kasih solusi malah langkahnya ingin dibungkam. Atau kita merasa lebih pinter dan mampu dari SBY? Lucu, SBY saja saking bingungnya mesti curhat dulu dengan Yusril dan Denny JA untuk mengambil keputusan. Dengan MK malah berkordinasi. Kita yang nggak tahu apa-apa malah tereak-tereak nggak karuan.
Saya sendiri setuju dengan opsi 3 partai Demokrat, Pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Semua syarat itu sudah diperhitungkan sebelumnya dan pertimbangkan dengan matang. Bukan syarat coba-coba. Akan rusak nama baik SBY dan Demokrat jika 10 syarat tersebut dianggap coba-coba. Salahnya sendiri partai pendukung Jokowi yang tidak total mendukung 10 syarat tersebut. Padahal apa susahnya. Wong Pilkada selama ini memang kacau-balau kok. Makanya mesti mengalami perbaikan di sana-sini seperti maunya SBY.
Anda meragukan Uji publik?
Berlebihan. Pejabat negara termasuk unsur pimpinan KPK saja menjalani uji publik kok. Bahasa kerennya mungkin fit and proper test. Soal badan yang melakukan ya tinggal dibentuk saja dengan melibatkan semua pihak. Semua unsur masuk, mulai dari praktisi politik, krimonologi, psikolog, kaum agamawan, LSM dan lain-lain yang dianggap perlu. Â Di mana letak sulitnya?
Anda menganggap E-Voting itu gampang?
Ah jangan berlebihan. E-KTP saja sampai sekarang belum kelar-kelar. Ujicoba bisa jadi sukses di suatu daerah yang sudah maju dan berkembang. SDM-nya juga sudah bagus. Lalu bagaimana dengan daerah lain seperti Papua? Apakah mereka memahami itu? Apakah perangkat teknologi di sana sudah mendukung?
E-voting bagus, Cuma belum bisa diterapkan sekarang. Benahi dulu SDM-nya baru bicara elektronik-elektronik-an.
Hal di atas adalah contoh sederhana.
Dari 10 syarat perbaikan yang diajukan SBY, sebenarnya semuanya baik dan tinggal ditindaklanjuti dengan membenahi sistem yang dirasa kurang efektif selama ini. Mencurigai Perppu yang diterbitkan Presiden, sama saja kita beranggapan sistem pemilu selama ini sudah ideal dan demokrasi kita paling sempurna di dunia. Benarkah?
Jangan coba-coba menjadi pelawak jika anda yakin tak bisa membuat orang lain tertawa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H