Samarinda, 30 Wacana tentang Ibukota Negara, Ibukota Pemerintahan dan pusat pemerintahan telah berlangsung sejak zaman Pemerintahan Orde Lama, Orde Baru dan diwacanakan ulang pada masa orde Refomasi. Â Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi), setelah Pilpres selesai kembali menngulang wacana tersebut, sebagai gagasan baru atau gagasan "gila" untuk sebuah Legacy.
Detik-detik pengumuman rencana pemindadahan Ibukota, setelah Pilpres menimbulkan cerita menarik yang untuk diceritakan kembali terutama pada skala lokal bahkan minilokal. Â Ada tiga provinsi yang menjadi kandidat Ibukota Negara yang terletak di Pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, kemudian yang santer terakhir Kalimantan Selatan. Â
Tanggal 16 Agustus 2019, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPRD RI, presiden meminta ijin kepada seluruh masyarakat anggota Dewan yang terhormat, khususnya masyrakat Indonesia untuk memindahkan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan. Kalimantan yang mana ? itu pertanyaan warga Kalimantan pada umumnya. Â
Sejak saat itu, berbagai Seminar, Talkshow dari yang berkelas Internasional, Nasional, daerah hingga sekelas ojek digelar dimana-dimana, dari yang pakar hingga pakar-pakaran, dari yang ahlinya ahli hingga ahli-ahlian muncul bagaikan jamur dimusim penghujan atau saat ini Batuk dan pilek menjangkiti warga Kaltim, menghabiskan energi yang luar biasa, serta menelurkan pendapat ataupun pendapatan yang beranekaragam, sesuai keanekaragaman suku, agama, adat istiadat, usia, gender, hingga pendidikan, dari Taman Kanak-Kanak, hingga perguruan tinggi.
Akhirnya Presiden Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Senin 26 Agustus 2019, dalam konferensi persnya yang didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Ibu Kota saat ini) Anies Baswedan dan Gubernur Kalimnata Timur (Ibu Kota dimasa yang akan datang) Isran Noor, yang mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) berlokasi paling ideal di Kalimantan Timur, tepatnya disebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan disebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari semua argumen tersebut di atas, Salah satu yang ingin penulis angkat sebenarnya dari tulisan ini adalah pendapat anak saya, yang kini masih berumur 9 tahun dan bersekolah di salah satu SD Swasta berbasis keagamaan. Â
Dalam sebuah perjalanan dari Rumah ke Sekolah, dia menyakan tentang ibukota negera yang akan pindah ke Kalimantan Timur, lalu saya menjelaskan sesuai dengan pemahaman yang coba saya jelaskan dengan menggunakan bahasa sederhana. Lalu diapun menjelaskan pendapatnya yang menurut saya luar biasa.
Papa, menurut saya Ibu Kota, haruslah seperti seorang Ibu, yaitu yang memask, mencuci, membersihkan rumah, menyediakan baju, dan selalu mengajari kebaikan sampai diakhir hayatnya, yang memberika kehidupan yang nyaman bagi Papa dan anak-anaknya. Jadi begitulah seharusnya ibukota, yang penuh kasih sayang. Lalu sayapun menjawab, Iya anakku, kamu sangat cerdas.Â
 Dari cerita sederhana ini, saya pun menyimpulkan, bahwa Ibukota Negera atau apapun namanya, adalah seperti Ibu bagi anak-anaknya, yaitu Ibukota yang berlabuh dilubuk hati yang terdalam. Â
Ibukota negera haruslah ibukota yang terletak didalam sanubari anak bangsa, jadi secara fisik ibukota boleh pindah kemana saja, namun ibu kota sesungguhnya ada di Hati Masyarakat Indonesia, yang harus dijaga dan dimajukan sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tanpa biaya mahal.
Tulisan ini hanya opini, untuk dibaca dikemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H