Membentuk Posko Pengaduan Pemerintah dan panitia pemilihan perlu membentuk posko pengaduan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan atau adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan. Hal ini dapat membantu pihak terkait untuk segera merespon dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran.
Antisipasi kepemiluan 2024 harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi antara pemerintah, partai politik, masyarakat, dan lembaga terkait. Meningkatkan partisipasi pemilih dan keamanan pemilu merupakan langkah strategis dalam memastikan kelancaran dan legitimasi hasil pemilu. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama dan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi kepemiluan 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H