7. Korban "secara tidak sadar dan tidak sengaja" mengikuti semua petunjuk si penipu dan mentransfer sejumlah uang diatas ke 1620001117609 a.n. Sukriadi.
8. Setelah selesai transfer, korban merasakan ada sesuatu yang janggal. Telepon diputus dan segera kontak ke salah satu ketua prodi Institusi FMIPA UNISBA untuk mengkonfirmasi tentang kebenaran SMS tersebut.
9. Ketua Prodi menjelaskan bahwa SMS tersebut adalah penipuan.
Menyikapi laporan dari salah seorang alumni tersebut, langkah-langkah kewaspadaan yang harus ditempuh oleh siapa pun penerima SMS berupa tawaran menggiurkan adalah sebagai berikut:
1. Bacalah pesan SMS dengan hati-hati. Apa isi pesan tersebut.
2. Apabila pesan tsb mengatasnamakan pimpinan suatu institusi (misalnya FMIPA UNISBA), kontak nomor telepon kantor FMIPA yang ada di website resmi UNISBA.Â
3. Apabila SMS diterima malam hari, tunggu sampai keesokan hari nya, dan kontak kantor Institusi pada jam kerja. Tidaklah mungkin suatu institusi mengirimkan sebuah undangan untuk mewakili institusi tersebut dengan terburu-buru meminta respon.
4. Apabila si Pengirim memaksa untuk segera menghubungi atau mengirimkan uang, dengan alasan apa pun dan se-masuk akal apapun, apabila terdapat untuk pemaksaan atau meminta kita menuruti kemauan mereka dengan sangat segera, sudah dipastikan itu adalah Penipuan.
5. Apabila karena satu dua hal, kita akhirnya pergi juga ke ATM, sebaiknya ajak teman atau keluarga untuk menemani.
6. Catat nomor SMS, dan laporkan ke cybercrime@polri.go.id, http://wp.me/a4hGj-13P.
Semoga kita semua bisa mengenali dan terhindar dari modus-modus penipuan melalui SMS, telepon, maupun media lainnya. Perlu dipahami bahwa seiring berkembangnya teknologi dan budaya, model dan tipe kejahatan pun ikut berkembang, termasuk juga model-model penipuan.