Mohon tunggu...
Erwin
Erwin Mohon Tunggu... Penulis - Administrasi - Writer

Helo... Perkenalkan Nama Saya Erwin, Saya Seorang Pekerja Keras. Hobi Saya Olahraga dan mendengarkan Musik, saya suka membaca Novel dan Artike.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Heboh! Penemuan Penguburan Bansos oleh Perusahaan JNE

4 Agustus 2022   13:38 Diperbarui: 4 Agustus 2022   13:40 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantuan Sosial atau Bansos berupa beras telah ditemukan terkubur disebuah lahan yang tak jauh dari gudang perusahaan jasa pengiriman JNE yang berlokasi di Sukma Jaya Jawa Barat. sehingga kasus ini di tangani oleh polda metro jaya, peninjauan lokasi penguburan sembako berupa beras ini oleh Direskrim sus polda pada rabu pagi.

Dalam pembongkaran penguburan sembako ditemukan sejumlah kurang lebih 3.4 ton beras sembako yang terkubur. Direskrim merto jaya juga akan meminta para ahli untuk memeriksa lebih lanjut apakah hanya beras saja yang di kubur atau masih ada juga bahan - bahan lain yang ikut di kubur. 

Komisi DPRD menjekaskan bahwa sembako yang telah di kubur itu bukan bantuan sosial yang diperuntukan oleh masyarakat depok, akan tetapi Komisi DPRD sebagai warga depok sangatlah kecewa beliau mengatakan bahwa meskipun itu sesuatu yang benar walau pun itu barang depok dan dengan atas perintah dari Kemensos sangat disayangkan apakah pemusnahan bansos harus di timbun.

Di sisi lain keluhan masyarakat oleh bau busuk yang berasal dari tumpukan beras yang telah di kubur, masyarakat mengatakan dua hari setelah penguburan beras itu ditemukan baunya sangat mengganggu sekali.

Dengan hebohnya penemuan beras yang terkuburyang berlokasi di depok jawa barat sementara dari perusahaan expedisi JNE itu sendiri alasan menguburkan beras karena rusak. pengakuan perusahaan JNE bahwa mereka bekerja sama dengan PT.DNR umtuk pendistribusian beras bansos yang berasal dari presiden ke masyarakat yang terdampak covid 19.

Sementara di sisi lain pihak kuasa hukum JNE mengatakan bahwa beras yang dikubur itu bukanlah milik bansos akan tetapi beras yang dikubur itu adalah beras milik pihak JNE, alasan perusahaan mengubur beras dikarenakan sudah rusak yang memang pada awalnya di ambil dari gudang bulog ditujukan untuk dibagikan (bansos) namun berhubung sudah rusak maka di pindahkan ke gudang dan akan di ganti yang baru.

Lubang penguburan beras ini sudah lama digali sejak tahun 2020 yang lalu oleh para petugas penggalih yang berada dilokasi sekitar dengan jumlah biaya sebesar 1,5jt, namun setelah di galih mereka menyuruhnya pergi dan tanpa diminta untuk menguburkan atau memendam apapun.

Bau busuk yang ditimbulkan dari penguburan bansos ini sangatlah mengganggu aktivitas masyarakat bahkan setelah lubangnya digali, meskipun penguburan ini sudah lama sejak dari tahun 2020 namun masyarakat sekita mengaku bahwa tidak ada aktivitas penimbunan disana.

Sumber : Official iNews

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun