Mohon tunggu...
Erwin Suryadi
Erwin Suryadi Mohon Tunggu... profesional -

Indonesia for better future

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Politisasi Industri Migas Indonesia (1): Politisasi Kepastian Hukum

14 April 2014   16:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:42 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari uraian diatas, dapat dipertanyakan apakah memang kelambatan merevisi UU migas, kelambatan menentukan status hukum SKK migas, kelambatan mengangkat Kepala SKK migas definitif, kelambatan mengakomodasi kepentingan Pemda dalam rangka meningkatkan taraf hidup daerah dimana terdapat wilayah kerja migas, kelambatan memberikan kepastian perpanjangan/pemutusan kontrak kerjasama, kelambatan dalam memaksimalkan UU pembebasan lahan untuk kegiatan eksplorasi, sampai pada kebingungan masyarakat mengenai pembiayaan Lapindo yang harus dibiayai oleh APBN padahal ini merupakan tanggung jawab K3S, dan berbagai macam kelambatan lainnya, memang merupakan sebuah usaha politisasi kepastian hukum yang dilakukan oleh segelintir orang yang tidak menginginkan tercapainya kesejahteraan rakyat dan Bangsa Indonesia ini ?

Inilah yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya dari pemimpin dan partai politik terpilih untuk dapat segera memberikan kepastian dan kejelasan hukum mengenai industri migas Indonesia. Jangan jadikan industri migas kita sebagai bancakan politik untuk menaikan popularitas pribadi. Kita berdoa dan berharap agar pekerja migas yang saat ini terkena dampak dari badai krisis agar tetap kuat dan bersabar dan tetap memberikan yang terbaik demi kemajuan Industri Migas Indonesia. Mari kita berjuang Demi Indonesia. (bersambung)

Jakarta, 13 April 2014

Erwin Suryadi

Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun