Untuk itu, sudah saatnya stakeholder industri hulu migas mulai memberanikan diri dan mendorong para kontraktor untuk menerapkan sistem EOR pada sumur-sumur tua yang berada di wilayah kerja mereka. Penerapan EOR ini dapat bekerja sama dengan pengusaha lokal yang memiliki teknologi EOR tersebut. Harapan dari penerapan EOR ini adalah untuk kembali mendorong kembali penambahan produksi minyak bumi tanpa perlu melalui proses eksplorasi yang panjang, melelahkan, beresiko dan berbiaya sangat tinggi.
Proses penerapan EOR ini sebaiknya dilakukan secara bertahap melalui pembentukan pilot project untuk penerapan EOR ini. Penerapan pilot project ini dapat memberikan keuntungan pada pencarian metode yang paling tepat untuk diterapkan pada reservoar tertentu dan disisi lain dapat ditemukan formulasi komersialisasi dari kegiatan EOR ini, sehingga pada akhirnya selain produksi minyak bumi kita dapat ditingkatkan maka perusahaan lokal juga dapat berpartisipasi dalam industri hulu migas Indonesia.
Dan akhirnya, dengan pemaparan ini diharapkan opsi EOR sudah dapat dipertimbangkan khususnya oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk dapat terus didorong demi peningkatan produksi minyak Indonesia.
Wass
Dr. Erwin Suryadi, ST, MBA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H