Mohon tunggu...
ERWAN SUSANTISATOFONA
ERWAN SUSANTISATOFONA Mohon Tunggu... Administrasi - i'm in love with you

When you get what you want that's god's direction.When you don't get what you want that's god's protection.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

RUU Sisdiknas Berdampak pada Kesejahteraan Guru

11 Oktober 2022   09:57 Diperbarui: 11 Oktober 2022   10:07 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahwa dengan adanya RUU Sisdiknas justru menjadi upaya bagi pemerintah di Indonesia untuk mensejahterakan guru di Indonesia. Pada beberapa pasal, salah satunya  bahwa guru yang sudah bersertifikasi di Indonesia berhak mendapatkan tunjangan profesi. 

Tunjangan ini kemudian akan didapatkan oleh semua guru bersertifikasi sampai memasuki usia pensiun. Tunjangan profesi diberikan kepada semua guru yang sudah bersertifikasi, baik statusnya PNS maupun non PNS.

Dalam RUU Sisdiknas terbaru juga dijelaskan membantu guru di Indonesia yang belum bersertifikasi untuk mendapatkan gaji yang layak. Sehingga seluruh guru honorer maupun guru PNS yang belum bersertifikasi dijamin menerima gaji yang layak, sehingga bisa hidup lebih sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun