Mohon tunggu...
Angel
Angel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Agroteknologi UPNVJT

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Balai Karantina Denpasar Terus Dukung Eskpor Manggis

20 November 2023   20:42 Diperbarui: 20 November 2023   20:49 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denpasar - Indonesia sebagai negara tropis yang dianugerahi oleh kekayaan alam yang melimpah, terkenal dengan keragaman hayatinya. Salah satunya adalah buah manggis yang merupakan salah satu hasil alam yang dapat dengan mudah dinikmati di Indonesia. Buah manggis memiliki kulit berwarna ungu yang menarik dan daging putih yang manis merupakan daya tarik tersendiri bagi pencinta buah-buahan di seluruh dunia. Manggis merupakan tanaman tropis yang tumbuh dalam suhu hangat dan stabil. manggis Indonesia memiliki kualitas yang baik dengan rasa yang manis dan segar. Selain itu, kehadirannya di pasaran lokal dan ekspor merupakan bagian integral dari kesejukan yang dimiliki oleh Indonesia, negeri yang dikaruniai iklim tropis sepanjang tahun. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil manggis terbesar di dunia. Menurut Balai Karantina Pertanian Denpasar, jumlah ekspor manggis tertinggi di Pulau Bali mencapai 4.079 ton dengan nilai ekspor sebesar Rp. 2.823.835.040.600 pada tahun 2018. Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan buah manggis Indonesia di pasar China telah mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam merespons permintaan ini, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan para produsen dan eksportir buah manggis untuk meningkatkan prosedur pemeriksaan sebelum produk diizinkan untuk diekspor.

China dengan populasi yang besar dan semakin meningkatnya minat terhadap buah tropis, telah mengukuhkan posisinya sebagai negara tujuan ekspor manggis terbesar dari Indonesia. Data terkini menunjukkan bahwa permintaan buah manggis dari pasar China terus berkembang, menciptakan peluang baru bagi para produsen dan eksportir buah manggis di Indonesia. Buah manggis yang merupakan ikon buah tropis Indonesia, semakin mendapat tempat di hati konsumen China. Dengan citarasa unik dan memiliki manfaat bagi Kesehatan. Oleh karena itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum di ekspor.

Pelayanan sertifikasi fitosanitari dalam pemenuhan persyaratan fitosanitari China diarahkan pada pendekatan berbasis in-line inspection system, yaitu pendekatan kesisteman dalam pengelolaan risiko (approach control system on risk management) melalui penerapan mitigasi risiko terbawanya organisme pengganggu tumbuhan dan kontaminasi cemaran berbahaya sejak di sentra produksi (on-farm) sampai dengan pengiriman dengan melibatkan para pihak yang terkait. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk memudahkan dalam melakukan penelusuran dan tindakan perbaikan. Untuk itu, Badan Karantina Pertanian memandang perlu adanya pedoman untuk melaksanakan ekspor buah manggis ke China sebagai acuan bagi semua pihak yang berkepentingan. Komoditas buah manggis Indonesia yang dikirim ke China wajib memenuhi persyaratan/ketentuan fitosanitari yang ditetapkan oleh Pemerintah China, sebagai berikut:

Adapun hama spesifik dalam protocol ekspor buah manggis ke China, diantaranya yaitu kutu putih (Dysmicoccus lepelleyi, Planococcus minor, Pseudococcus jockbeardsleyl, Pseudococcus viburni, Paracoccus marginatus), Kumbang pemakan buah (Melanophthalma americana), kutu sisik (Lopholeucaspis cockerelli), dan semut

Buah manggis yang akan diekspor ke China harus berasal dari kebun produksi yang telah diregistrasi oleh otoritas yang berwenang. Sehingga perlu dilakukannya mitigasi OPT yang bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terbawanya OPT, tanah, bagian-bagian tanaman lainnya yang tidak dikehendaki (daun, akar, biji gulma), bagian-bagian hewan, bahan-bahan asing lainnya, tidak busuk serta tidak rusak/pecah dan cemaran berbahaya pada buah manggis dari kebun produksi Kegiatan yang harus diterapkan di kebun manggis dalam upaya mitigasi risiko terbawanya OPT pada buah manggis adalah sebagai berikut:

Balai Karantina Denpasar
Balai Karantina Denpasar

Sumber :

Balai Karantina Pertanian Denpasar. 2018. Informasi Nilai Ekspor Terkini. https://lookerstudio.google.com/u/0/reporting/dcf16377-b500-485e-9074-c35f73092db1/page/p_7rr10bqp2c

Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian. 2016. Pedoman Sertifikasi Fitosanitari Buah Manggis Tujuan China. Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun