Mohon tunggu...
Angel
Angel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Agroteknologi UPNVJT

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Balai Karantina Denpasar Menetapkan Standart Tinggi untuk Ekspor Biji Kopi

20 November 2023   18:36 Diperbarui: 20 November 2023   18:40 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Karantina Pertanian Denpasar

Denpasar -- Kopi (Coffea sp.) menjadi salah satu komoditas unggulan nasional bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Kopi memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasar dunia dan telah menjadi salah satu komoditas ekspor utama bagi sejumlah negara produsen kopi termasuk Indonesia. Beberapa alasan mengapa kopi memiliki nilai ekonomis tinggi melibatkan permintaan global yang kuat atas minuman ini karena kopi bukan hanya dianggap sebagai minuman sehari-hari tapi juga sebagai dianggap sebagai produk mewah dan nikmat bagi banyak orang di seluruh dunia. Oleh karena itu banyak sekali varietas kopi yang ditanam dan diolah dengan metode pengolahan yang berbeda-beda sehingga menghasilkan berbagai rasa dan aroma kopi yang beragam. Dengan adanya keberagaman tersebut kopi dapat memenuhi preferensi konsumen yang beragam. Akan tetapi, terdapat dua permasalahan utama pada perkebunan kopi rakyat yaitu rendahnya produktivitas dan mutu hasil yang kurang memenuhi syarat untuk diekspor (Afriliana 2018). Hal tersebut disebabkan proses pemilahan mutu fisik selama ini masih menggunakan konvensional.

Persyaratan karantina tumbuhan untuk pengeluaran dari wilayah Indonesia (eskpor), yaitu

  • Dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari tempat pengeluaran
  • Melalui tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
  • Dilaporkan dan diserahkan kepada Pejabat Karantina Tumbuhan untuk keperluan Tindakan karantina dan pengawasan dan/atau pengendalian
  • Persyaratan lainnya (peraturan perundangan atau persyaratan negara tujuan

Biji kopi didapat dari hasil pengolahan buah kopi yang telah dipanen dengan beberapa metode yang berbeda. Seluruh metode yang digunakan dalam pengolahan buah kopi bertujuan untuk menghilangkan daging buah dari buah kopi (coffee cherry) hingga hanya tersisa biji kopi yang disebut biji kopi hijau (green bean coffee). Biji kopi hijau merupakan biji kopi mentah yang siap dipasarkan untuk kemudian diroven pada roastery menjadi biji kopi panggang (roasted bean coffee). Biji kopi yang berkualitas baik memiliki bentuk yang sempurna dan berwarna kebiru-biruan. Di Bali sendiri biji kopi (green bean) yang diekspor biasanya dari jenis kopi robusta, arabika, dan peaberry. 10 Negara eskpor tertinggi selama periode Januari -- November 2023, yaitu Jepang, Taiwan, Hong Kong, Belanda, Amerika Serikat, China, Australia, Kanada, Thailand, dan Saudi Arabia. Menurut Balai Karantina Pertanian Denpasar, pada periode Januari hingga November 2023 ini nilai ekspor biji kopi mencapai Rp. 1.644.255.846 dengan volume ekspor sebesar 9.781 kg.

Tindakan pemeriksaan kopi dilakukan dengan 3 tahapan, yaitu pemeriksaan administrasi (invoice/packing list, persyaratan tambahan). Pemeriksaan fisik (kesesuaian jenis, bentuk, dan volume), dan pemeriksaan Kesehatan (bebas OPT) yang dilakukan di ruangan laboratorium karantina tumbuhan. Pemeriksaan kesehatan ini menggunakan metode pemeriksaan langsung. Dimana biji kopi yang berkualitas baik dipisah dengan biji kopi yang berkualitas buruk. Biji kopi yang berkualitas buruk memiliki ciri terdapat lubang kecil pada biji kopi. Seluruh biji kopi yang berlubang kemudian digerus dengan alu dan mortar. Penggerusan ini dilakukan untuk mengamati apakah lubang kecil tersebut merupakan ulah dari serangan hama atau bukan. Setelah memalui ketiga tahapan tersebut apabila sampel biji kopi terbebas dari OPT (serangga dan cendawan) dapat dinyatakan bebas lalu akan dikeluarkannya sertifikat karantina. Akan tetapi jika sampel biji kopi ditemukannya OPT maka tidak akan dibebaskan dan akan diperlakukan karantina terlebih dahulu. Setelah perlakuan karantina tetap ada OPT maka sampel akan dimusnakan.

Hama utama yang merusak buah kopi pada umumnya merupakan serangga dari Hypothenemus hampei. H. hampei yang menyerang buah kopi ditandai dengan adanya lubang bekas gerekan yang terdapat pada ujung buah baik yang masih muda atau yang telah matang. Buah kopi yang masih muda biasanya hanya digerek untuk mendapatkan makanan lalu ditinggalkan begitu saja. Sedangkan buah kopi yang telah matang akan digunakan sebagai tempat berkembang biak oleh hama H. hampei tersebut. Buah kopi muda yang terserang H. hampei akan berubah warna menjadi kuning dan akan gugur. Apabila buah kopi yang telah matang terserang H. hampei dapat menyebabkan penurunan mutu kopi karena biji kopi yang berlubang.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Sumber :

Afriliana, A. (2018). Teknologi Pengolahan Kopi Terkini. Deepublish.

Balai Karantina Pertanian Denpasar. 2023. Informasi Nilai Ekspor Terkini. https://lookerstudio.google.com/u/0/reporting/dcf16377-b500-485e-9074-c35f73092db1/page/p_7rr10bqp2c

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun