Mohon tunggu...
Ervina Khang
Ervina Khang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Why so serious ?

i believe in moriarty supermacy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tahun 2022, Apakah Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan Akan Meningkat?

7 Maret 2022   09:20 Diperbarui: 7 Maret 2022   09:24 4116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Kurangnya sanksi/hukum yang diberikan pemerintah

2. Adanya riwayat kekerasan seksual

3. Adiksi terhadap konten-konten pornografi

4. Pelaku mempunyai kekuasaan di atas korban 

5. Memiliki fantasi yang berhubungan dengan kekerasan seksual 

6. Menggunakan narkoba/obat-obat terlarang 

7. Kurangnya pengawasan dari orang tua 

8. Pergaulan yang salah

9. Korban lebih lemah dari pelaku 

Saat mengalami pelecehan seksual jangan segan untuk melawan atau berteriak minta tolong. Anda dapat membela diri dengan berterus terang bahwa anda tidak nyaman dan meminta pelaku untuk berhenti. Jika pelaku tidak berhenti melakukan aksinya, segera kumpulkan bukti yang kuat dan lapor pada pihak berwajib. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun