* Negara harus bisa membuat peraturan secara madah dan tanpa adanya elemen kemustajaban tertentu
* zona ketentuan nampu menjaga pengikut, kawasan dan pemerintahannya mulai sejak berbagai ancaman, sanggahan, serbuan dan gangguan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!