Mohon tunggu...
Ervina Dwi Solafide
Ervina Dwi Solafide Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ekonomi Pembangunan

Mengawali menulis dengan memenuhi tugas perkuliahan. Hobi menyanyi karena menyanyi bisa menjadi cara untuk mengekspresikan emosi yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Bersinergi Melawan Krisis Peran Penting UMKM dalam Pemulihan Ekonomi

2 Desember 2024   15:06 Diperbarui: 8 Desember 2024   13:32 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertumbuhan perekonomian secara global menurut Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) di mencapai 3,0 pada tahun 2019-2020. Namun, laju ekspansi ekonomi secara global yang stabil menimbulkan peningkatan faktor negatif yang memiliki potensi buruk dalam perkembangan yang sudah menantang di banyak belahan dunia, termasuk di Indonesia. Pada beberapa tahun kemarin tahun 2020 hingga 2021 dunia termasuk Indonesia mengalami pandemi covid-19. Dalam sektor ekonomi di masa pandemi sangat memiliki pengaruh pada tingkat konsumsi dari masyarakat, tingkat konsumsi yang dipandang rendah berakibat turunnya pendapatan nasional dan mengakibatkan lesunya pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia. Indonesia memiliki jantung perekonomian yang disalurkan melalui usaha mikro kecil menengah. 

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) menurut Kartono rakyat yang memiliki kegiatan ekonomi kekayaan yang dimiliki maksimal Rp. 200.000.000,- sudah bersih, tanah dan bangunan usaha yang ditempati tidak masuk kedalam hitungan. Selain itu pendapatan tahunan dari hasil penjualan paling banyak dihasilkan merupakan hasil dari penjualan UMKM. UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatannya produk domestik bruto di Indonesia khususnya. Selain menjadi penyokong terbesar pendapatan domestik bruto, UMKM juga masuk kedalam sektor yang penting yang mempengaruhi kemajuan ekonomi yang ada di Indonesia. jumlah UMKM yang ada di Indonesia mencapai angka 64,2 juta dengan terhadap PDB mencapai 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Terdapat beberapa kategori dalam UMKM pada perekonomian yang ada di Indonesia yaitu meliputi penyerapan kurang lebih 117 tuta pekerja atau 97 % dari seluruh total dari tenaga kerja yang ada di Indonesia. hal tersebut menjadi sektor yang dominan dari keseluruhan sektor usaha yang ada di Indonesia. 

Pertumbuhan UMKM yang ada di Indonesia ditunjukan dari angka di atas menunjukkan pertumbuhan UMKM di Indonesia berkembang dengan pesat. Masyarakat Indonesia sudah mulai memiliki inovasi baru dalam mengembangkan potensi dari sumber daya yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Banyak masyarakat yang sudah tidak lagi hanya bergantung pada sektor yang telah dijanjikan oleh pemerintah seperti PNS, atau dalam sektor pekerjaan dalam konteks formal lainnya. Hal tersebut baik bagi kemajuan sektor perekonomian yang ada di Indonesia akan menjadi maju dan memiliki banyak inovasi, masyarakat akan semakin mandiri dengan lapangan kerja yang mereka ciptaan sendiri, dan menghasilkan hasil yang dapat mensejahterakan masyarakat tanpa bergantung pada pemerintah. Selain itu juga dapat memberikan sumbangasih dalam kemajuan perekonomian yang ada di Indonesia. 

Kemajuan dalam UMKM pada sektor perekonomian akan berjalan dengan lancar apabila pemerintah menjalankan kebijakan dan intervensi yang tepat pada  pelaksana UMKM. Selain itu, UMKM juga sangat membutuhkan fasilitas yang layak dari pemerintah dalam melakukan pemulihan usaha secara maksimal. Namun penjualan UMKM haru tetap bisa berdiri sendiri dan mandiri dalam menjalankan usaha tanpa mengandalkan pemerintahan. Karena perubahan akan bisa terjadi sewaktu-waktu ketika bergantung semua pada kebijakan yang ada di pemerintahan. 

Pandemi coid-19 sejak 2020 menjadi guncangan yang amat dasyat bagi UMKM yang ada di Indonesia. pemerintah telh meluncurkan berbagai kebijakan yang ada namun tidak berimbas pada sektor UMKM yang ada di Indonesia. dimana mobilitas masyarakat UMKM khususnya diberi batasan, pelaku UMKM dan konsumen dibatasi untuk melakukan aktivitas diluar rumah, hal tersebut menjadikan mati surinya UMKM yang tidak bisa menjalankan perekonomian dengan biasnya. Selain itu, juga banyak permasalahan yang timbul akibat pandemi yang semakin hari semakin memburuk dan tidak usai. Perkembangan UMKM menurun secara drastis akibat pandemi. Penurunan hasil penjualan, modal yang habis dan sulit dalam pencarian modal, sulitnya melunasi pinjaman karena omset yang menurun, kesulitan dalam membayar tagihan-tagihan seperti tagihan listrik, gas, serta gaji karyawan. 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), menyebutkan bahwa terdapat sekitar 37.000 UMKM yang telah menyetorkan laporan terkenanya dampak yang sangat serius atas terjadinya pandemi. Hal tersebut seperti terdapat 56% melaporkan penurunan omset dari penjualan, 22% melapor atas masalah yang ada pada biaya, 15% masalah pendistribusian barang, serta 4% lainya kesulitan dalam mendapatkan bahan baku (Rahman, 2020). 

Penelitian terdahulu yang berkaitan dengan UMKM yaitu penelitian yang dilakukan Asosiasi Busness Development Services Indonesia (ABDSI) pada tahun 2020, pada penelitian tersebut menemukan sebanyak 68% usaha mikro banyak yang memilih untuk berhenti dari usaha akibat faktor modal yang semakin hari semakin menipis dan kesulitanya dalam mencari modal. Namun masih terdapat 28% usaha yang terus berjalan, dengan segala bentuk konsekuensi yang harus diterima seperti halnya melakukan penghematan dan jumlah karyawan yang ters dilakukan pengurangan. Banyak disayangkan terdapat 53% usaha mikro sama sekali tidak memiliki persediaan kas sedikit pun akibat pandemi covid-1. Namun, terdapat 32% usaha lainnya hanya mempunyai kas yang digunakan bagi kegiatan operasional yang ada di rumah tangganya. 

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah di masa pandemi difokuskan pada penanganan pandemi menyebabkan terkesampingkan UMKM. Hal tersebut menyebabkan guncangan yang dahsyat terhadap perekonomian yang ada di Indonesia tahun 2020. Permasalahan-permasalahan di atas terdapat ketidaksamaan antara sebuah harapan dan kenyataan. Bercermin dari krisis moneter dan ekonomi yang ada di indonesia pada tahun 1998 di Indonesia UMKM yang menjadi pembangkit dari ekonomi yang ada di Indonesia. Terdapat kenaikan 35% dalam pemulihan ekonomi di saat terjadi krisis ekonomi yang ada di Indonesia kala itu. Pada penelitian ini fokus utama yaitu bagaimana sinergi UMKM dalam pemulihan perekonomian di Indonesia. 

UMKM berdasarkan latar belakang yang ada di atas sangat memiliki pengaruh dalam pemulihan perekonomian yang ada di Indonesia. pada saat ini teknologi berkembang dengan pesat, serta mengharuskan kita untuk terus melakukan inovasi inovasi baru. Hal tersebut sulit dihindari karena teknologi setiap hari mengalami perkembangan. Kegiatan sosial berkaitan dengan kegiatan perekonomian khususnya pada kegiatan perekonomian UMKM. Kegiatan yang ada di dalam UMKM memiliki banyak tahapan seperti tahapan produksi, distribusi, hingga tahap konsumsi. Pada tahapan produksi teknologi bisa digunakan untuk mempercepat pengerjaan dan menggunakan waktu secara efisien, pada tahapan distribusi teknologi digunakan digunakan sebagai alat untuk melakukan pemasaran ke jenjang yang lebih luas lagi. Distribusi memiliki kaitan yang erat dengan pemasaran. 

Dibandingkan dengan krisis-krisis yang ada di Indonesia sebelumnya, pandemi covid-19 membawa banyak dampak yang beda bagi sektor usaha mikro, kecil, hingga menengah. Pada krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998 banyak koperasi yang mengalami ketimpangan. Namun, UMKM mampu berdiri dengan kokoh dan tahan banting dengan adanya krisis tersebut. pada pandemi covid-19 bisa terbilang bahwa UMKM lah yang paling merasakan dampak yang terjadi akibat pandemi. Terdapat pembatasan aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat yang menjadikan pukulan telak bagi UMKM yang ada di Indonesia. 

A. Kondisi Perekonomian Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun