Mohon tunggu...
Ervan Yoga Yahayyu Davendra
Ervan Yoga Yahayyu Davendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain game online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TAS Sosiologi Hukum

11 Desember 2023   07:23 Diperbarui: 11 Desember 2023   07:25 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum di masyarakat antara lain :

-loyalitas rakyat pada hukum: makin besar disiplin rakyat pada hukum, makin besar daya guna hukum dalam rakyat.

-keterbukaan sistem hukum: selagi rakyat merasa sistem hukum membayang serta gampang dimengerti, hingga jenjang keyakinan rakyat hendak tumbuh serta daya guna hukum juga hendak terawat.

-ganjaran yang seimbang serta tandas: bila penalti yang diaplikasikan oleh sistem hukum teruji efisien serta pantas dengan pelanggaran, hingga rakyat hendak merasa hukum berjalan dengan seimbang serta efisien.

-Pemberantasan penggelapan: makin bersih sistem hukum dari penggelapan, makin efisien hukum dalam rakyat.

-Sistem yang gampang diakses oleh rakyat: bila akses rakyat pada sistem hukum gampang serta terbuka, hingga keyakinan rakyat pada daya guna hukum hendak tumbuh.

Faktor-faktor lain yang sanggup pengaruhi daya guna hukum ialah:

-kedaulatan sistem hukum: makin berdaulat sistem hukum dalam publik, kian mahal daya guna hukum dalam melaksanakan keseimbangan.

-pembelajaran serta data: pembelajaran serta data yang diserahkan oleh negeri mengenai sistem hukum mampu menaikkan penjelasan publik mengenai hukum, maka mampu menaikkan daya guna hukum itu sendiri.

-proteksi hak asas insan: Menjamin proteksi hak asas insan dalam publik, maka publik merasa nyaman, tenteram, serta bijak dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.

unit penegak hukum yang efisien ialah selaku selanjutnya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun