Mohon tunggu...
Ervan Hasan Harun
Ervan Hasan Harun Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Teknik Elektro Fakultas Teknik UNG

Lahir di Gorontalo pada tanggal 25 November 1974 Menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar pada tahun 1987 di SDN Inpres 1 Limehe Barat kecamatan Batudaa kabupaten Gorontalo. Melanjutkan di SMP Negeri Batudaa dan tamat pada tahun 1990. Selanjutnya masuk di SMA Negeri 1 Gorontalo tahun 1990 s.d 1992. Pindah ke SMA Negeri 1 Manado di tahun 1992 dan menamatkan SMA di SMA 1 Manado tahun 1993. Diterima sebagai mahasiswa S1 pada Program Studi Teknik Elektro Universitas Sam Ratulangie Manado dan selesai pada tahun 1999. Diterima menjadi dosen di Universitas Negeri Gorontalo pada tahun 2001. Kemudian melanjutkan studi S2 di UGM tahun 2004 dan selesai tahun 2006. Hingga saat ini masih menjadi staf pengajar (dosen aktif) di Universitas Negeri Gorontalo pada program studi Teknik Elektro Fakultas Teknik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Desa Langgula Berikan Pelatihan Menyusun AHSP Berdasarkan SNI kepada Aparat Desa

22 Agustus 2023   05:01 Diperbarui: 22 Agustus 2023   05:04 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langgula, 21 Agustus 2023 - Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan dana desa,  mahasiswa KKN Tematik Membangun Desa Universitas Negeri Gorontalo yang berlokasi di Desa Langgula memberikan pelatihan bagaimana menyusun Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) berdasarkan ketentuan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada aparat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparat desa dalam menyusun Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) menggunakan aplikasi Microsoft Excel.

Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan, Jumiati Ilham  menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik tentang penyusunan AHSP yang sesuai dengan SNI. "AHSP yang akurat dan sesuai dengan standar akan memungkinkan pengelolaan dana desa yang lebih efisien, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran", ungkap Jumiati Ilham.

Kepala Desa Langgula, Fadli Otoluwa, menyambut baik kegiatan pelatihan ini dan menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah memberikan bantuan berharga ini kepada desanya. Beliau juga berharap agar ilmu yang didapatkan peserta dapat segera diterapkan dalam pengelolaan dana desa.

"Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) adalah suatu perhitungan yang mencakup daftar harga untuk setiap jenis pekerjaan konstruksi yang diperlukan dalam suatu proyek. Penyusunan AHSP sangatlah penting dalam menghitung perkiraan biaya dan anggaran suatu proyek konstruksi. Seiring dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), AHSP juga harus mematuhi pedoman yang telah ditetapkan untuk memastikan keseragaman dan kualitas pekerjaan", ucap Ervan Harun yang juga merupakan salah seorang Dosen Pembimbing Lapangan pada kegiatan KKN kali ini.

Dokumentasi KKN Desa Langgula
Dokumentasi KKN Desa Langgula

Sebanyak 50 orang peserta  dari unsur aparat desa, BPD, karang taruna, dan juga ibu-ibu PKK mengikuti pelatihan yang dilakukan dalam beberapa sesi untuk memastikan pemahaman yang mendalam. Berikut adalah rangkaian materi yang diajarkan dalam pelatihan:

  • Pengenalan AHSP dan SNI: Peserta diberikan pemahaman tentang apa itu AHSP, mengapa penting, dan bagaimana AHSP berkaitan dengan Standar Nasional Indonesia.
  • Penggunaan Excel dalam Penyusunan AHSP: Peserta diperkenalkan dengan dasar-dasar Excel yang diperlukan dalam menyusun AHSP. Peserta belajar tentang penggunaan rumus, fungsi, dan format Excel yang relevan.
  • Langkah-langkah Penyusunan AHSP: Materi ini menjelaskan langkah-langkah konkret dalam menyusun AHSP berdasarkan SNI. Peserta diajarkan bagaimana mengidentifikasi jenis pekerjaan, menghitung volume, mencari harga material, dan merumuskan harga satuan.
  • Studi Kasus dan Latihan Praktis: Peserta diberikan beberapa studi kasus dan latihan praktis di mana mereka harus menyusun AHSP untuk proyek konstruksi fiktif. Ini membantu peserta menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari dalam konteks nyata.
  • Diskusi dan Tanya Jawab: Setiap sesi diakhiri dengan diskusi terbuka dan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengklarifikasi keraguan mereka dan mendapatkan pandangan lebih lanjut dari instruktur.

Dokumentasi KKN Desa Langgula
Dokumentasi KKN Desa Langgula

Pelatihan ini bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada peserta. Di akhir pelatihan, peserta diuji dengan menyusun AHSP untuk proyek konstruksi sederhana secara mandiri. Hasilnya diperiksa oleh instruktur untuk menilai pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan materi pelatihan.

Pelatihan tentang penyusunan AHSP berdasarkan SNI menggunakan Excel ini memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Langgula. Aparat desa yang terlatih akan memiliki keterampilan yang sangat berharga dalam menghitung anggaran proyek secara akurat, menghindari pemborosan, dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pelatihan ini, Universitas Negeri Gorontalo, telah berhasil memberikan kontribusi positif dalam pemberdayaan masyarakat Desa Langgula melalui kegiatan  KKN Tematik Membangun Desa oleh Mahasiswa KKN Posko Desa Langgula kecamatan Batudaa Pantai kabupaten Gorontalo. Para aparat desa yang telah terlatih diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien, sehingga ikut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun