Mohon tunggu...
Ervan Hasan Harun
Ervan Hasan Harun Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Teknik Elektro Fakultas Teknik UNG

Lahir di Gorontalo pada tanggal 25 November 1974 Menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar pada tahun 1987 di SDN Inpres 1 Limehe Barat kecamatan Batudaa kabupaten Gorontalo. Melanjutkan di SMP Negeri Batudaa dan tamat pada tahun 1990. Selanjutnya masuk di SMA Negeri 1 Gorontalo tahun 1990 s.d 1992. Pindah ke SMA Negeri 1 Manado di tahun 1992 dan menamatkan SMA di SMA 1 Manado tahun 1993. Diterima sebagai mahasiswa S1 pada Program Studi Teknik Elektro Universitas Sam Ratulangie Manado dan selesai pada tahun 1999. Diterima menjadi dosen di Universitas Negeri Gorontalo pada tahun 2001. Kemudian melanjutkan studi S2 di UGM tahun 2004 dan selesai tahun 2006. Hingga saat ini masih menjadi staf pengajar (dosen aktif) di Universitas Negeri Gorontalo pada program studi Teknik Elektro Fakultas Teknik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bersama Masyarakat, Mahasiswa KKN Posko Rumbia Sukses Menyusun RKM dan Lembaga Bank Sampah

8 Agustus 2023   17:27 Diperbarui: 8 Agustus 2023   17:35 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fajrianti Kaaba salah seorang mahasiswa KKN, yang memimpin diskusi dalam FGD ini berharap bahwa melalui kerjasama yang erat antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak terkait, rencana kerja ini dapat berhasil diimplementasikan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi Desa Rumbia serta menjadi contoh inspiratif bagi komunitas lainnya dalam pengelolaan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Berdasarkan hasil diskusi pada FGD kali ini telah disepakati hal-hal sebagai berikut:
1. RKM akan disempurnakan kembali setelah pengurus/pengelola bank sampah sudah terbentuk;
2. Menyepekati struktur pengelola banka sampah terdiri atas: Manajer Bank Sampah, Bendahara, dan staf yang bertugas untuk pencatatan, penimbangan, dan pengepakan;
3. Pengurus banka sampah sebaiknya melibatkan kepala dusun sebagai penanggung jawab lokasi bank sampah, karang taruna, dasawisma, dan masyarakat;
4. Pembentukan pengurus.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya didokumentasikan oleh mahasiswa KKN dalam bentuk Berita Acara yang ditanda tangani oleh pemerintah desa, DPL, BPD,  perwakilan para pihak yang hadir.

Penulis: Ervan H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun