Dari persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi ini tampak tidak lepas dari munculnya asumsi-asumsi, pandangan-pandangan, hingga terjadinya perdebatan antara kuasa pemohon, kuasa termohon, saksi, maupun saksi ahli. Bisa dibilang semua itu dinamika beracara di Mahkamah Konsitusi.
Sebagai penikmat dari apa yang terjadi di persidangan PHPU ini, biar bagaimanapun bisa  menambah wawasan pengetahuan dari persidangan ini, entah itu perdebatan yang melebar di ranah kedaulatan rakyat dan demokrasi, Pemilu Jurdil, kepastian hukum, dan keadilan, sampai pada teknis para pihak menyajikan bukti-bukti otentik di muka persidangan itu.
Namun demikian ujung dari persidangan ini barangkali akan tidak jauh berbeda dari putusan pilpres 2014, dan 2019 lalu. Kecuali bukti-bukti yang diajukan dari pemohon khususnya itu valid dan terverifikasi kesahihannya, sehingga majelis hakim MK dibuat terpukau olehnya.
Referensi:
UU MK Â dan Peraturan Mahkamah Konstitusi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H