Keistimewaan dan kekhususan ini maka daerah tersebut menggunakan payung hukum UU secara istimewa dan khusus pula (Lex Spesialis derogat lex generalis). Karena itu tiap daerah baik yang istimewa maupun khusus diberikan penyelenggaraan pemerintahan yang otonom (otsus) berbeda dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya.
Dari kenyataan tersebut dampak yang dirasakan masyarakat Jakarta, baik secara sosial maupun politis bermuara pada iklim demokrasi dan demokratisasi yang sudah berjalan selama ini.
Dengan gubernur yang tidak dipilih langsung oleh rakyat sudah tentu masyarakat kehilangan hak pilih atas idamannya itu. Karena hak pilih rakyat itu telah dirampas dari UU ini untuk digunakan oleh anggota DPRD guna mengusulkan calon gubernurnya. Padahal anggota DPRD ini dipilih oleh rakyat juga lewat pileg.
Dengan demikian maka anggota DPRD yang dipilih rakyat Jakarta tempo hari itu atau nanti bisa dikatakan anggota DPRD yang tidak dipercaya oleh rakyat. Jadi serba salah.
Bila UU ini mengubah klausul pada draft RUU tersebut dan kembali dengan memoles redaksinya dan mirip bunyi UU No 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan propinsi DKI sebagai Ibukota Negara maka konsekuensinya  pemilukada akan dijalankan sebagaimana payung hukum UU pemerintah daerah, baik untuk gubernur maupun walikota atau Bupati. Jadi repot lagi.
Karena itu apapun yang bakal terjadi sehubungan dengan polemik RUU DKJ, entah itu dipersepsikan sebagai kemunduran demokrasi atau bukan, kekuasaan yang kelak berpotensi menjadi tiranik dan absolut atau bukan, serta otonomi khusus tanpa mempertimbangan aspirasi masyarakat Jakarta dan lokal (masyarakat Betawi) atau tidak, diharapkan agar pemerintah Jakarta kelak tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat melalui perluasan lapangan kerja, dan stabilitas harga-harga kebutuhan pokok secara permanen. Di antaranya itu.
Penutup
 Oleh karenanya ketimbang pusing menimbang-nimbang maunya partai politik dan anggota DPR terkait Draft RUU itu lebih bagus menonton polemik yang menggelitik tersebut sembari minum bir pletok dan kerak telor di musim penghujan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H