Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kemungkinan Gaya Meraih Suara Parpol dalam Sistem Proporsional Tertutup

2 Januari 2023   18:52 Diperbarui: 21 Januari 2023   21:50 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara 14 lainnya adalah parpol yang turut serta dalam pemilu 2019 lalu. Di antara sejumlah parpol itu hanya ada sembilan parpol yang peroleh kursi di parlemen pusat. 

Seperti  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Barangkali selebihnya, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memiliki kursi di parlemen tingkat lokal atau DPRD ketika pemilu 2019.

Pada pemilu 2019 lalu, lembar pencoblosan terpasang gambar atau foto caleg, dan partainya. Soal ini lazim dikenal sebagai sistim proporsional terbuka yang diketahui masyarakat pemilih. 

Sementara soal cara pembagian kursi pemenang maupun cara bagaimana parpol menggunakan daftar urut caleg partainya secara internal tidak diketahui sama sekali.

Termasuk apakah yang dicoblos lebih banyak dari caleg sesuai nomor urutnya otomatis  peroleh tiket sebagai wakil rakyat dari partainya, atau ia masih bisa digeser menurut kehendak elit parpolnya?Ini juga belum diketahui masyarakat pemilih tentang hal yang sebenarnya.

Namun begitu dalam sistim proporsional terbuka setidaknya masyarakat pemilih telah mencoblos gambar atau foto yang merupakan wakil rakyatnya secara langsung. 

Secara politik, eksekusi yang dilakukan pemilih cermin dari kehendaknya untuk menyerahkan semua urusan nasib dan kesejahteraan dibebankan pada pundak caleg tersebut.

Soal terwujud atau tidak itu masalah waktu yang lima tahun nantinya. Sementara dari sisi psikologis, masyarakat pemilih (floating mass) yang bukan golput cendrung senang dan gembira ketika melihat calon-calon wakil rakyatnya yang ada di lembar pencoblosan.

Senangnya bukan soal kampanye atau program caleg maupun partainya, tapi soal cantik dan ganteng. Kendati yang cantik dan ganteng ini berasal dari parpol yang bukan unggulan.

Cantik dan ganteng itu juga ditunjang oleh logistik yang sampai dan menyebar ke tangan pemilih, berupa sembako atau sejenisnya yang dibagikan secara gratis. Paduan semacam ini boleh jadi peluang yang sangat menjanjikan bagi caleg tersebut untuk meraih jumlah suara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun