Karena keputusan Artidjo seorang hakim Mahkamah Agung yang menghukum 3 orang dokter karena komplikasi tindakan medis yang dianggapnya ilegal karena tidak memiliki SIP, kini Universitas Indonesia telah menarik semua residen stase luar karena mereka semua tidak memiliki SIP. Artinya rumah sakit yang terpencil, mungkin pada beberapa kasus puskesmas yang didaerah akan kehilangan dokter. Langkah ini sepertinya akan diikuti oleh senter-senter pendidikan lainnya di Indonesia dan juga program magang atau Internship karena mereka semua tidak memiliki SIP. Apa artinya hal tersebut? Saya coba ambil tulisan sejawat saya dr.Eka Esti Pramastuti Yth pak Artidjo Sadarkah anda.. bahwa yang anda putuskan itu bukan hanya sekadar memutuskan BERSALAH atau TIDAK BERSALAH... tapi efeknya global..bukan hanya buat dokter..tapi anda secara tidak langsung mencederai masyarakat. Sadarkah anda sekarang ini ada ratusan dokter ppds BK didaerah diutus oleh ibu menkes kita tercinta untuk menjadi ujung tombak pelayanan spesialisasi didaerah...yaaah yg namanya ppds kan berarti belum lulus yah... jelas gak punya SIP... kami kesini dengan gagah berani hanya dengan SK menkes... yaaa... sekarang ini kami ya gak berani ngapa2in... pasien kami rujuk semua... pelayanan di daerah lumpuh... mungkin juga setelah ini ppds bk di stop.. jadi mungkin gak ada lagi ujung tombak pelayanan di daerah... begitu pula dokter internship yang ribuan itu... mereka semua gak ada STR (dan pastinya gada SIP)... mereka mau loh dibayar 1.2jt sebulan... itupun membayarnya dirapel... (sampai ada harus magang juga di Indomart buat makan) wheew... mungkin juga habis ini mereka ditarik... well... anda secara tidak langsung jd penyebab semua kekacauan ini... dan bukan tidak mungkin skenario ini sekarang sedang terjadi di salah satu daerah. Seorang pasien dengan diagnosa appendiksitis akut datang ke sebuah RS tipe C... penyakitnya sih belum terlalu berat... tapi kebetulan nih dokter bedah sama anestesinya ppds BK... lalu berdiskusilah mereka : "well gimana nih bro... simpel sih kasusnya... tapi.. kita gak ada SIP neeh... tar kalo kenapa2... kita di pidanakan sama Artidjo niih..." "Ah... rujuk aja bro... ngapain kita cari penyakit... kita jaga gawang aja jadi spesialis merujuk aja deh... santai aja... kita nikmati aja penugasan bk kita saat ini... liat tuh temen kita yg di sentral pendidikan saja dipenjara ama Artidjo... apalagi kita nih... cuma modal SK menkes doank..." Akhirnya dirujuklah pasien itu ke RS tipe B yang 5 jam perjalanan jauhnya Karena keluarga gak mampu..mereka sibuk minta bantuan kesana kemari ...minta dukungan biaya untuk bawa si pasien ini ke kota... akhirnya dibawalah pasien ini bersama rombongan LSM Karena berlama2..akhirnya pasien baru sampai ke RS tipe B setelah 12 jam...proses penyakit menjadi lebih parah... appendiknya pun pecah dan sudah jadi peritonitis... Karena pasien datang dengan kondisi sangat jelek... dan diantar LSM... maka dokter bedah menjelaskan ke pasien bahwa operasinya beresiko tinggi dan bisa meninggal sewaktu waktu... LSM nya gak terima..mereka menuntut pasien harus hidup gimana pun caranya... karean dokter bedah ini merasa terancam... maka dia pilih merujuk pasien ini ke RS tipe A... dengan menjelaskan ke keluarga bahwa penanganan pasca operasi disini kurang... berbahaya pasien dikerjakan disini bla..bla..bla... pokoknya gimana caranya biar aman dari teror LSM deh Lalu dikirimlah pasien ke RS tipe A.... yang 5 jam perjalanan jauhnya... karena proses sudah semakin parah... pasien akhirnya meninggal di depan pintu IRD karena dehidrasi berat... Mungkin kalaupun masih hidup...mungkin pasien harus menjalani serangkaian pemeriksaan EKG dan thorax foto dulu seperti yg di adviskan pak artidjo... mengantri jatah OK... karena kapasitas RS tipe A menjadi begitu overload karena semua RSUD mendadak menjadi begitu hobi merujuk akibat statement pak Artidjo... padahal penyakit si pasien ini prosesnya terus berjalan... dan akhirnya pasien ya meninggal juga akibat proses penyakitnya... Well sadarkah anda pak...anda sudah menimbulkan "CHAOS" di negeri ini dan anda sudah sukses membunuh masyarakat Indonesia... pelan-pelan.. jadi untuk profesi baru anda ini...saya ucapkan SELAMAT.
----------------
Ini adalah realitas yang akan dihadapi masyarakat Indonesia jika kasus dr. Ayu dkk kembali digagalkan ditahap PK. Jadi walau media dan masyarakat menghujat kami atas aksi damai tanggal 27/11 kemarin. Yakinlah bahwa Dokter Indonesia tetap berpikir panjang dan mengedepankan kepentingan rakyat walau sebenarnya rekan kami masih tertindas atas ketidak adilan negeri ini terhadap kami.
Saat Ribuan Dokter di Indonesia berteriak lantang menyuarakan keadilan mana penguasa negeri ini? Demi pencitraan mereka bersuara dangkal, demi pencitraaan mereka diam, demi pencitraan mereka merusak reputasi kami. Terhadap itu semua niat kami tidak akan surut, keyakinan kami bahwa kasus ini sangat tidak adil tetap kuat. Wahai pak Artidjo, sebagai Hakim lihatlah ke luar negeri sana, ke negara lain yang tampaknya sudah jauh lebih makmur dan adil dibandingkan negara ini. Tidak ada satupun dokternya yang dihukum pidana karena malpraktek, tidak ada satupun dokternya yang dihukum bui karena gagal menolong pasien. Karena niat kami memang BUKAN membunuh pasien. Jangan katakan "Kok dokter merasa diatas hukum" karena nyatanya hukum dinegeri ini gagal melindungi kami para dokter Indonesia.
Salah seorang bapak pendiri Amerika Thomas Jefferson pernah berkata :
[caption id="" align="aligncenter" width="517" caption="Thomas Jefferson dan salah satu pernyataanya yang terkenal"][/caption] Yang artinya : Jika hukum bertindak tidak adil, manusia tidak hanya BERHAK tidak mengikutinya, dia justru WAJIB menentangnya" Hukum telah berlaku tidak adil terhadap profesi ini. Karena itulah kami menentangnya dengan segala upaya kami - dan dengan sepenuh keyakinan kami katakan bahwa :
Keadilan untuk Dokter adalah Keadilan Untuk Rakyat
Selamatkan Dokter
Selamatkan Rakyat
Please visit us at www.dib-online.org
Dukung gerakan kami merubah Indonesia, download aplikasi kami "Dokter Indonesia Bersatu" untuk informasi terbaru seputar kesehatan yang kini tersedia di iPhone, Andoid, dan Blackberry
(mohon dishare jika anda perduli Indonesia)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H