Mohon tunggu...
Erson Bani
Erson Bani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis buku "Lara Jasad" (2023) & "Melayat Mimpi" (2023)

Hanya ingin mengabadikan kisah lewat aksara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setelah Menanti Selama 18 tahun, Umat Paroki Cikarang Akhirnya Mendapat Izin Pendirian Gereja

12 April 2023   23:29 Diperbarui: 12 April 2023   23:31 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil memberikan sambutan dalam penyerahan izin pembangunan gedung gereja. Sumber foto: dokumen pribadi

Perasaan bahagia sangat terlihat wajah umat Katolik Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa. Setelah menanti selama 18 tahun, umat Paroki Cikarang akhirnya mendapat kabar gembira. Tepatnya pada 11 April 2023, Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil hadir secara langsung ke paroki Cikarang. 

Kehadiran ini didampingi oleh pejabat Bupati Bekasi, Dr. H Dani Ramdan dan beberapa anggota TNi dan Polri dan tokoh masyarakat. Kedatangan Gubernur Jawa Barat ini sekaligus menyerahkan surat izin pembangunan gereja. Hal ini menjadi kado paskah bagi umat Katolik di paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa.

Setelah berpindah-pindah tempat ibadah dari gedung Bioskop Mini ke Gedung Global-Lippo Cikarang ke sekolah Trinitas, akhirnya umat paroki bisa memiliki tempat ibadah yang tetap. Segala persiapan pembangunan gereja sudah dan sedang dilakukan. Desain bangunan sendiri sudah ada sejak lama. 

Umat kini tidak lagi hanya menatap miniatur gereja yang sudah sangat lama berada di gedung Trinitas. Umat paroki Cikarang merasa bersyukur atas kebaikan hati keluarga Yayasan Trinitas yang telah memberikan sekolah sebagai tempat ibadah dan berbagai kegiatan Gereja. 

Sekolah Trinitas saat ini sudah menjadi bagian penting dari gereja paroki Cikarang. Selain digunakan sebagai tempat kegiatan sekolah, aula sekolah juga digunakan untuk berbagai kegiatan gereja.

Kesabaran umat paroki dalam menantikan izin mendapatkan pujian dari Gubernur Jawa Barat. Dalam sambutannya beliau mengatakan "Semua sudah takdirnya, dengan kesabaran yang luar biasa, dengan ketaatan yang sangat menjadi teladan, akhirnya Tuhan memberikan waktu terbaik yaitu di hari ini, hari Selasa kita menyerahkan sebuah dokumen bersejarah agar masyarakat Katolik di paroki Cikarang dalam Keuskupan dari Jakarta bisa dalam waktu dekat memiliki gedung gereja sesuai haknya sesuai cita-cita".

Dalam sambutannya beliau juga mengatakan bahwa memiliki tempat ibadah adalah hak setiap orang. Salah satu perwujudan sila pertama Pancasila adalah dengan menjamin tempat ibadah yang layak bagi setiap agama. Sambutan beliau mendapat balasan yang sangat meriah dari umat yang sempat hadir pada Selasa 11 April 2023.

Umat paroki Cikarang awalnya mendapat kabar bahwa izin pembangunan gereja akan diberikan pada saat perayaan Natal 2022. Hal ini sebagai kado Natal. Namun, hingga hari Natal berlalu izin belum juga datang. Tetapi kabar baik itu datang lagi sebelum perayaan Paskah. Kabar baik adanya izin mulai terdengar sebelum perayaan Paskah 2023 dan akhirnya beberapa hari setelah Paskah, semua harapan itu akhirnya terwujud.

Saat ini, umat paroki Cikarang secara resmi telah mendapatkan izin pembangunan gedung gereja. Penantian selama 18 tahun akhirnya terbayar tuntas. Kesetian dalam doa telah membuahkan hasil. Hal ini senada dengan semangat yang diteladai oleh Santa Pelindung Paroki, Ibu Teresa dari Kalkuta. Dalam tulisannya, Ibu Teresa mengatakan bahwa "Setiap orang tidak dipanggil untuk sukses tetapi untuk setia".

Terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Pejabat Bupati Kabupaten Bekasi, dan semua pihak yang telah terlibat dalam proses mendapatkan izin pembangunan gedung gereja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun