Moore dan Fine dalam Koeswara (1998: 5) yang mengungkapkan bahwa perilaku agresif merupakan perilaku kekerasan secara fisik ataupun verbal terhadap individu lain ataupun objek. Dengan kata lain, perilaku berkata kasar dapat dikatakan perilaku agresif karena merupakan tindakan melukai orang lain secara verbal. Perilaku berkata kasar merupakan suatu pentimpangan perilaku ada yang tanpa korban (without victims) dan ada juga yang menimbulkan korban. Berkata kasar yang menimbulkan korban artinya pelaku penyimpangan bisa saja membuat orang lain sakit hati karena perkataan yang ia lontarkan. Terkadang perkataan kasar juga dapat memicu terjadinya pertengkaran dan perkelahian apabila seseorang yang mendapatkan perkataan kasar tidak terima.
Maka dari itu sebagai guru dan orang tua sudah seharusnya memberikan penanganan pada individu yang mengalami problematika tersebut. Sebagai guru wali kelas ataupun guru BK sudah semestinya memberikan penanganan berupa layanan konseling dalam mengatasi permasalahan tersebut. Guru BK dapat memberikan konseling menggunakan pendekatan, seperti behavior ataupun cognitive behavior. Pendekatan behavior dapat diberikan apabila terdapat perilaku yang ingin dirubah sesuai dengan apa yang dikehendaki. Namun apabila terdapat kesalahan kognitif individu, guru BK dapat menerapkan cognitive behavior therapy. Selain peran guru, individu juga memerlukan peran orang tua dalam memberikan dukungan dalam mengubah perilaku individu. Dengan diberikan penanganan yang tepat, individu akan dapat mengubah perilakunya dan menjadi individu yang berkembang secara optimal sesuai dengan tugas perkembangannya.
Referensi:
Armita, D. (2022). Bahasa Kasar (Abussive Language) Dan Dampaknya Bagi Perkembangan Perilaku Anak Di Desa Pelem. IAIN Ponorogo.
Hurlock, Elizabeth, B. (1999). Psikologi Perkembangan: “ Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan” (Terjemahan Istiwidayanti & Soedjarno). Jakarta: Penerbit Erlangga.
Ikhsan, M. G., & Danial, E. (2020). Role of Student Brawl and Deliquency Task Force in
Managing Problems of Juvenile Deliquency in Sukabumi District. 2nd Annual Civic
Education Conference (ACEC 2019), 165–174
Notoadmojo, S. (2011). Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta
Nurani, W., Saputra, W. N. E., Mu’arifah, A., & Barida, M. (2020). Bimbingan kedamaian: Implementasi pendidikan kedamaian dalam seting bimbingan untuk mereduksi agresivitas. In Webinar) Seminar Nasional Pendidikan (Vol. 1, No. 1, pp. 178-192).
Nursalim, Mochamad. (2019). Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Koeswara. (1998). Agresi Manusia. Bandung: Erasco.
Rusuli, I. (2022). PSIKOSOSIAL REMAJA: SEBUAH SINTESA TEORI ERICK
ERIKSON DENGAN KONSEP ISLAM. Jurnal As-Salam, 6(1), 75–89.