"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri", adalah pesan dalam pidato presiden pertama RI yang dilukiskan dalam bentuk mural di jalan kecil tempat tinggal saya yang selalu terbaca setiap saya berangkat kuliah.
Rasanya kenyataan yang ada memang tidak berbeda dari yang beliau pesankan dulu. Di umur yang ke-72 tahun, Indonesia masih berjuang keras mewujudkan salah satu cita-cita bangsa mewujudkan kesejahteraan umum sembari memerangi berbagai pengkhianatan dari dalam.
PDB per kapita Indonesia tahun 2016 mencapai US$ 3,604 atau sekitar Rp 4.054.500,00 per bulan. Padahal, Survei Biaya Hidup yang dilakukan BPS pada tahun 2012 melaporkan biaya hidup di 58 kota di Indonesia telah melebihi Rp 4.054.400,00 per bulan dengan rata-rata nasional Rp 5.580.037,00 per bulan.
BPS melansir penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 10,64% atau sekitar 27,77 juta orang dengan persebaran penduduk miskin di daerah perkotaan sebesar 7,72% dan di pedesaan sebesar 13,93%.
Salah satu penyebab utama lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kurangnya infrastruktur yang menjadi salah satu penggerak utama kegiatan perekonomian. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Forum Nasional Daya Saing Infrastruktur mengatakan bahwa indeks daya saing infrastruktur Indonesia meningkat dari sebelumnya peringkat ke-60 menjadi peringkat ke-52. Kenaikan tersebut menjadi salah satu pengungkit peningkatan daya saing global Indonesia dari peringkat ke-41 menjadi peringkat ke-36.
Infrastruktur seperti jalan yang baik, jembatan, dan pelabuhan merupakan roda penggerak kegiatan perekonomian dari kota ke desa dan sebaliknya. Namun, infrastruktur tidak terbatas pada penghubung transportasi saja. Masyarakat di pedesaan yang jauh dari perkotaan membutuhkan infrastruktur yang memberikan akses seperti pada pendidikan dan air bersih sehingga putra-putri terbaik bangsa dapat mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki dengan optimal.
Presiden Joko Widodo menyadari betapa pentingnya infrastruktur dalam mencapai cita-cita bangsa. Pemerintah menganggarkan belanja infrastrutur pada APBN 2017 sebesar Rp 383,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 23,5% dari tahun 2016 dan bahkan meningkat 87,46% dari tahun 2014.
Anggaran belanja infrastruktur yang meningkat tajam memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Dalam pidato RAPBN 2018, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembangunan infrastruktur yang telah selesai dilaksanakan diantaranya berupa bandar udara, pasar modern, jalur kereta baru, penyediaan akses air bersih dan hingga tujuh ribu kilometer peningkatan kapasitas jalan selama periode 2015-2016.
Pemerintah memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur diantaranya dengan mengajukan pinjaman. Namun, pembiayaan dari pinjaman mewajibkan pengelolaan yang sangat hati-hati dan selektif. Kesalahan dalam pengelolaan dapat memberikan dampak ekonomi yang negatif dan mempengaruhi keberlangsungan hidup negara.
Selain pinjaman, sumber pendapatan utama untuk membiayai pembangunan infrastruktur dari Sabang sampai Merauke berasal dari penerimaan perpajakan. Pemerintah menganggarkan penerimaan negara pada APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun dengan komposisi 85,4% atau Rp 1.618,09 triliun berasal dari penerimaan perpajakan.
Sayangnya, mengutip pernyataan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, kepatuhan pajak masyarakat Indonesia masih rendah. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (tax ratio dalam arti sempit) pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 10,9%. Target tersebut masih berada jauh di bawah Malaysia dan Singapura. Padahal, penerimaan perpajakan yang tinggi memberikan ruang lebih bagi pemerintah untuk membiayai kegiatan prioritas lainnya dan juga mengurangi jumlah pinjaman dengan resiko yang besar.