Mohon tunggu...
Erni WulanNingsih
Erni WulanNingsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Umbul Balon Hari Kupatan Dusun Pathuk Desa Kerjo Kecamatan Karangan Trenggalek

22 Mei 2021   22:42 Diperbarui: 22 Mei 2021   22:49 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Umbul balon merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat desa kerjo khusunya dusun Pathuk saat hari raya kupatan. Umbul balon ini dilakukan selain untuk mempererat persaudaraan juga memiliki makna melepaskan segala kesedihan, kesusahan dan membentuk kehidupan yang baru lagi.

Sebelum melakukan tradisi umbul balon, masyarakat dusun Pathuk melakukan hajatan (genduren) di masjid atau mushola terdekat. Setiap orang membawa ambeng (tumpeng) yang berisi ketupat, sayur, dan lauk-pauk. Dan dilanjutkan makan bersama-sama.

Setelah itu, tradisi balon dimulai. Balon udara ini terbuat dari plastik dengan ukuran yang beragam. Balon udara ini, diterbangkan menggunakan asap dari daun kelapa kering. Untuk mengalirkan asap ke dalam balon, masyarakat memanfaatkan bekas kaleng yang berisikan gulungan kain yang sudah diberi minyak tanah.

Agar balon tidak keburu lepas, beberapa orang memegangi tali yang mengikat balon. Setelah asap sudah mengisi balon, masayarakat membakar gulungan kain yang diikat di tengah lubang balon. Setelah itu, orang yang memegangi tali melepaskan balon ke udara dengan hati-hati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun