Imigrasi memang tak ada habisnya untuk dibahas, apalagi jika bicara tentang issue seputar oknum-oknum di bandara yang kerap jadi trending topik di sejumlah grup WA. Khususnya grup wa travel umrah dan haji yang banyak saya ikuti.
Sebenarnya tulisan tentang Imigrasi dan bandara ini pernah beberapa kali saya tuliskan di sejumlah media online, namun ada saja issue baru yang muncul, dan bisa saya jadikan bahan penerangan selanjutnya.
Contoh saja ketika saya tertawa sendiri mendapati bahwa banyak orang masih menganggap semua yang di bandara itu adalah petugas Imigrasi, sampai ada rekan travel yang bilang "itu orang Imigrasi bongkar-bongkar koper kita sampai parfum pun diembat".
Saya tidak bisa marah, malah lucu. Segitu familiarnya imigrasi di masyarakat sampai semua yang buruk-buruk di bandara langsung angkat nama petugas Imigrasi.
Namun pada tulisan saya kali ini, saya tidak akan membahas isue itu, melainkan tentang keluhan layanan handling penumpang di bandara yang kabarnya di lakukan oleh oknum petugas Imigrasi.
Kisruh Handling Oleh Oknum Petugas Imigrasi, Katanya Antar Penumpang Hingga ke Pesawat
Jadi tulisan ini berawal dari kisruh di grup travel yang saya ikuti, dimana salah satu membernya posting kalimat yang menyangkut imigrasi. Begini kira-kira bunyinya
"Iya katanya gitu. Krna petugas imigrasinya bisa langsung anter ke dkt psawat. Pengalaman teman sebelum ramadan pake visa ziaroh. Tidak lolos di imigrasi 5 orang trus diajakin ke belakng kemungkinan di tempat yg tdak ada cctv trus disuruh bayar 1,2 jt perorang akhirnya bisa lolos langsung dibawa ke pesawat"
Namun wajar sih jika masyarakat yang awam masih melontarkan cerita-cerita sepertif itu, memang selain punya nama yang terkenal dan familiar, Imigrasi seakan menjadi representasi dari bandara itu sendiri.
Oleh sebab itu, saya merasa sangat perlu menuliskan apa saja tugas dan fungsi imigrasi di bandara, pun dengan siapa saja yang ada di bandara sebagai berikut.
Otoritas Bandara dan Unsur-Unsur di Dalamnya
Mari sebelumnya kita berkenalan dengan yang namanya Otoritas Bandara, Dilansir dari laman resmi https://otban-wil1.dephub.go.id, Kantor Otoritas Bandar Udara Merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.Â