"Ketika misalnya petugas kita berubah perilaku, sering datang telat, atau mulai agak ogah-ogahan, itu kita minimal sebagai atasan harus tanya atau panggil. Kita cari tahu ada permasalahan apa, kendalanya di mana. Hal-hal kecil seperti ini akan membuat kita lebih cepat mengambil langkah antisipatif sebelum kasus kejadian". jelasnya singkat.
Pesan Menteri Hukum dan HAM
Pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terkait integritas ini, hampir selalu digaungkan di setiap kesempatan dan kegiatan. Seperti satu kalimat tegas yang disampaikan ketika Yasonna mewisuda para taruna Poltekim dan Poltekip 2020 silam.
"Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan Saudara bertemu dengan permasalahan yang penyelesaiannya tidak diajarkan pada saat menempuh pendidikan. Dalam posisi itu, Saya berharap saudara tetap teguh memegang integritas serta loyalitas dalam mengabdi kepada jajaran, bangsa dan negara," ucapnya.
Atau sedikit kalimat tajam yang dilontarkan, meskipun menohok namun memang benar adanya. Begini kira-kira bunyinya yang saya kutip dari sebuah media online lain
"Kalau tidak ada integritas, kita tidak perlu lagi persoalkan soal kecerdasan dan energi. Seseorang yang memiliki kecerdasan dan energi tapi tidak memiliki integritas itu daya rusaknya tinggi. Jadi, integritas itu menjadi modal yang sangat kuat sebagai prinsip moral dan prinsip kita beretika dalam kehidupan kita sehari-hari," ungkapnya.
Oleh sebab itu, integritas pegawai atau petugas ini ternyata memang menjadi harga mati  dalam menjaga marwah diri dan institusi. Pasalnya, pepatah 'Karena nila setitik rusak susu sebelanga' ternyata masih eksis berlaku hingga saat ini. Artinya, hanya karena seorang petugas yanglemah integritasnya, menyebabkan rusaknya nama petugas lain secara keseluruhan.
Terlebih nama baik institusi dimana yang bersangkutan mencari nafkah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H