Nah berikut beberapa alasan di balik kebijakan yang membuat tidak lazimnya PNS diberi restrukturisasi kredit seperti:
Alasan Stabilitas Pendapatan dimana PNS memiliki penghasilan yang stabil dan dijamin oleh pemerintah, sehingga dianggap memiliki risiko gagal bayar yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerja sektor swasta.
Kebijakan Kreditur: Bank atau lembaga keuangan umumnya memiliki kebijakan internal yang mengatur kelompok mana saja yang berhak untuk mendapatkan restrukturisasi kredit berdasarkan analisis risiko dan stabilitas keuangan.
Nah, adapun Kondisi Khusus tertentu, dimana restrukturisasi kredit biasanya dirancang untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi signifikan, seperti pengangguran atau penurunan pendapatan drastis, yang tidak umum terjadi pada PNS.
Secara logika memang PNS punya penghasilan tetap yang diatur oleh negara, sehingga secara analisis resiko memang tidak masuk dalam kelompok yang lazim menerima program ini.
Pengalaman Mencicipi Program Restrukturisasi
Namun, seperti yang saya tuliskan di awal tadi, bahwa saya pernah mendapatkan program tersebut. Hal ini terjadi ketika terjadi musibah gempa bumi di NTB sekitar tahun 2018 lalu.Â
Dimana saat itu dampak gempa menyebabkan usaha suami yang kebetulan bergerak di bidang Konstruksi kolam renang dan water treatmen jadi macet. Hampir sejumlah lapangan usaha gulung tikar, hutang macet dan krisis ekonomi lokal terjadi begitu saja.
Faktanya meskipun saat itu saya PNS, namun ternyata tidak dapat menutupi besaran biaya cicilan ditambah kebutuhan hidup sehari-hari. Akhirnya saya memutuskan untuk berinisiatif bicara langsung dengan PIC yang menangani kredit saya.
Saya ceritakan terus terang koondisi saya beberapa bulan ini pasca kejadian, saya berikan juga info jujur terkait besaran penghasilan dan rincian kebutuhan rumah tangga. Bagaimanapun, saya sangat bersyukur pada saat itu, dengan Bank syariah yang mau membantu saya dengan program restrukturisasi.
Perlu diketahui, saya lihat bahwa ada pertimbangan juga yang mereka gunakan. Dimana saya adalah nasabah yang taat dan patuh aturan, serta memang tidak suka bermasalah. Saya memang cenderung kooperatif dan paham bagaimana mekanisme pembiayaan. Bagaimana resiko yang akan didapatkan pegawainya ketika terjadi kredit macet.
Intinya, mungkin dengan profiling seperti ini, saya pun dapat merasakan restrukturisasi kredit, yang ternyata belakangan saya ketahui, bahwa sangat sulit PNS dapat mencicipi program ini.