Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Restrukturisasi KPR Bukan untuk PNS, tapi Saya Pernah Dapat

24 Juni 2024   18:51 Diperbarui: 15 Juli 2024   10:24 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah berikut beberapa alasan di balik kebijakan yang membuat tidak lazimnya PNS diberi restrukturisasi kredit seperti:

  • Alasan Stabilitas Pendapatan dimana PNS memiliki penghasilan yang stabil dan dijamin oleh pemerintah, sehingga dianggap memiliki risiko gagal bayar yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerja sektor swasta.

  • Kebijakan Kreditur: Bank atau lembaga keuangan umumnya memiliki kebijakan internal yang mengatur kelompok mana saja yang berhak untuk mendapatkan restrukturisasi kredit berdasarkan analisis risiko dan stabilitas keuangan.

Nah, adapun Kondisi Khusus tertentu, dimana restrukturisasi kredit biasanya dirancang untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi signifikan, seperti pengangguran atau penurunan pendapatan drastis, yang tidak umum terjadi pada PNS.

Secara logika memang PNS punya penghasilan tetap yang diatur oleh negara, sehingga secara analisis resiko memang tidak masuk dalam kelompok yang lazim menerima program ini.

Pengalaman Mencicipi Program Restrukturisasi

Namun, seperti yang saya tuliskan di awal tadi, bahwa saya pernah mendapatkan program tersebut. Hal ini terjadi ketika terjadi musibah gempa bumi di NTB sekitar tahun 2018 lalu. 

Dimana saat itu dampak gempa menyebabkan usaha suami yang kebetulan bergerak di bidang Konstruksi kolam renang dan water treatmen jadi macet. Hampir sejumlah lapangan usaha gulung tikar, hutang macet dan krisis ekonomi lokal terjadi begitu saja.

Faktanya meskipun saat itu saya PNS, namun ternyata tidak dapat menutupi besaran biaya cicilan ditambah kebutuhan hidup sehari-hari. Akhirnya saya memutuskan untuk berinisiatif bicara langsung dengan PIC yang menangani kredit saya.

Saya ceritakan terus terang koondisi saya beberapa bulan ini pasca kejadian, saya berikan juga info jujur terkait besaran penghasilan dan rincian kebutuhan rumah tangga. Bagaimanapun, saya sangat bersyukur pada saat itu, dengan Bank syariah yang mau membantu saya dengan program restrukturisasi.

Perlu diketahui, saya lihat bahwa ada pertimbangan juga yang mereka gunakan. Dimana saya adalah nasabah yang taat dan patuh aturan, serta memang tidak suka bermasalah. Saya memang cenderung kooperatif dan paham bagaimana mekanisme pembiayaan. Bagaimana resiko yang akan didapatkan pegawainya ketika terjadi kredit macet.

Intinya, mungkin dengan profiling seperti ini, saya pun dapat merasakan restrukturisasi kredit, yang ternyata belakangan saya ketahui, bahwa sangat sulit PNS dapat mencicipi program ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun