Namun peluang melakukan kecurangan seperti ini lebih terbuka bagi oknum perorangan atau mandiri yang dengan sengaja mengiming-imingi calon korban bahwa bisa haji tanpa menunggu. Modusnya ya sama, dengan memberangkatkan Umrah mendekati musim haji. Padahal resikonya tidak hanya bagi si korban yang beresiko tertangkap dan di deportasi, namun lebih parah lagi bagi nama travel agent yang di catut, bahkan muasasah penerbit visa tersebut.
Alasan lainnya, ada jamaah yang sudah dijelaskan agar bisa haji setelah umrah oleh oknum tersebut, atau ada jamaah umrah yang sudah tau aturan namun nekat melanggarnya dan tetap ikut prosesi haji bersama dengan jamaah haji legal.
Alhasil sudah banyak kejadian di tahun-tahun sebelumnya, entah sudah berapa ratus orang yang akhirnya ditangkap dan di tahan lalu di deportasi dari Arab Saudi karena menjadi jamaah haji Ilegal.Â
Langkah Antisipasi
Sebagai warga negara yang baik, ada baiknya anda melakukan langkah antisipasi terhadap adanya modus oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini. Antara lain :
- Jangan mudah percaya tawaran pergi haji dengan waktu tunggu yang singkat, cek kebenarannya terlebih dahulu;
- Cek Jenis Visa yang diajukan atau diberikan. Karena biasanya oknum seperti ini akan memesankan visa umrah atau jenis selain visa haji dalam menjalankan aksinya.
- Bertanyalah kepada orang-orang yang berkompeten atau melalui laman resmi Kementerian Agama atau melalui Kanwil Kementerian Agama di wilayah anda.
Terakhir, saya pribadi menyarankan agar anda selalu patuh terhadap berbagai regulasi dan peraturan yang telah di tetapkan pemerintah demi kebaikan anda sendiri.Â
Sumber Konten : Wawancara dengan Gus Makmur Kamal Hasan Jember, Tim Travel Mitra Wisata Anda. Jember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H