Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengunduh PAK Integrasi

4 Januari 2024   07:48 Diperbarui: 4 Januari 2024   08:12 10814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah minggu-minggu kemarin para guru disibukkkan dengan penginputan IKI, tutup SKP, dan sedang proses untuk mengajukan Rencana Kinerja, akhirnya di minggu ini ada sebuah kabar yang membahagiakan bahwa PAK Integrasi yang tempo hari diajukan, mulai hari kemarin untuk sebagian guru sudah dapat diunduh. Sebagian lagi PAK Integrasinya belum muncul sehingga harus bersabar hingga keluar.

PAK Integrasi adalah pembaharuan dari PAK Konvensional. Yang harus mengajukan PAK Integrasi adalah semua PNS, semua golongan. Ada dua aplikasi untuk pengajuan PAK Integrasi tersebut, yaitu Dispakati dan Simpakin. Untuk golongan IV/a ke bawah (guru, kepala sekolah, pengawas) akan diterbitkan oleh Dinas di daerah. Setelah berkas/ file diterima dari sekolah masing-masing,  Dinas akan mengentri di aplikasi di Dispakati, sedangkan untuk guru, kepala sekolah, pengawas, pamong belajar dan penilik yang golongannya sudah IV/b ke atas, akan diterbitkan oleh Dirjen GTK untuk lingkungan Kemendikbudristek, namun untuk mengentrinya, dilakukan sendiri dengan aplikasi Simpakin. Username adalah NIP sedangkan passwordnya adalah  8 angka dari depan angka NIP masing-masing. Data yang ada di Myasn sama dengan di Simpakin dan sudah sesuai dengan data yang sekarang.

Cara mengunduhnya pun dapat dengan mudah kita kerjakan. Kalau dulu kita ingat dengan namanya Mysapk, sekarang berganti nama menjadi Myasn. Adapun langkahnya adalah sebagai berikut.

1. Buka Myasn, bisa melalui aplikasi, bisa juga melalui web, karena ada yang di web tidak bisa dibuka, namun di aplikasi bisa, atau sebaliknya. Untuk yang membuka melalui web, klik selanjutnya adalah MySAPK BKN.

2. Klik Akses ke MyASN.

Apabila lupa password, reset pasword melalui aplikasi ternyata lebih mudah dan cepat. Apabila lupa password, coba isi username/ penggunanya dengan nomor NIP Anda. User dan password awal biasanya memakai  NIP masing-masing.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

3. Klik home.

Di halaman muka, terdapat 13 kategori yaitu:

A.Riwayat Ubah Profile

    Berisi informasi utama tentang biodata pemilik akun, kontak pribadi, dan data pendukung

B. Riwayat Golongan

     Menampilkan data untuk riwayat golongan dan pangkat.

C. Riwayat Pendidikan

     Menampilkan data untuk riwayat pendidikan. Pastikan riwayat pendidikan Anda sudah lengkap.

D. Riwayat Jabatan

E. Riwayat Peninjauan Masa Kerja

F. Riwayat Diklat/ Kursus

G. Riwayat Organisasi

H. Riwayat Pangkat/Golongan

I. Riwayat Jabatan

J. Riwayat CPNS/PNS

K. Riwayat Keluarga

L. Riwayat Penghargaan

M. Riwayat CLTN

N. Riwayat Hukum Disiplin

O. Riwayat Riwayat Angka Kredit

P. Riwayat Pindah Instansi

Q. Riwayat Laporan Kinerja

 Apabila laporan kinerja Bapak dan Ibu sudah dinilai oleh penilai, maka dokumennya akan muncul di sini sesuai dengan tahun terbit.

4. Klik update terkini

Dok. pribadi
Dok. pribadi

5. Klik Riwayat Angka Kredit, pilih yang terbaru

6. Klik dokumen PAK

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Apabila data masih ada yang tidak sesuai, silakan hubungi Dinas masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun