5. Klik Riwayat Angka Kredit, pilih yang terbaru
6. Klik dokumen PAK
Apabila data masih ada yang tidak sesuai, silakan hubungi Dinas masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H