(mendapatkan undangan, mengumpulkan berkas, pengecekan berkas oleh dinas, dan pengumuman hasil seleksi).
Apabila Anda ingin mengetahui layak tidaknya menjadi kepala sekolah, maka Anda tingga mengecek di Cek Kualifikasi. Apabila kita sudah memenuhi kualifikasi, maka hasilnya kan terlihat centang hijau, tinggal menunggu undangan seleksi berdasarkan kebutuhan Dinas.
4. Refleksi Kompetensi
5. LMS.
6. Pengelolaan Kinerja.
 Untuk tiga poin lagi, akan saya sambung di tulisan saya berikutnya.
Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H