Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan di SMKN 1 Cianjur

22 September 2022   07:31 Diperbarui: 22 September 2022   07:51 1675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan ini diisi oleh narasumber inti, Gangan Gunawan Raharja, S.H., M.H. selaku ketua KPAID Cianjur. Beliau menekankan adanya pendekatan dan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak yang menjadi pelaku, maupun korban perundungan.

Penerapan peraturan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan ini bertujuan agar melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah.

Satuan Pendidikan yang merupakan  rumah perlu bahu membahu saling menguatkan dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan mekanisme pencegahan, penanggulangan, dan sanksi terhadap tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

Dokpri
Dokpri

Di sisi lain, guru pun sebagai pendidik perlu adanya perlindungan dari korban perundungan peserta didik. Bukan hal yang aneh, di zaman sekarang, banyak sekali guru yang merasa dilecehkan, direndahkan bahkan dirundung oleh para siswanya. Hal tersebut perlu adanya perhatian juga dari pihak-pihak yang dapat menangani kasus tersebut. 

Berapa banyak guru yang menjadi korban kekerasan fisik oleh siswanya? Berapa banyak pendidik yang menjadi tersangka kekerasan verbal akibat ulah peserta didik yang dianggap memiliki kekuatan khusus di balik kata perlindungan anak. 

Oleh sebab itu diharapkan ke depan akan lebih berimbang perlingdungan baik itu kepada guru maupun kepada peserta didik agar lingkungan pendidikan yang kita huni, semakin terasa nyaman oleh kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun