Â
Sepertinya kerja kita dan KPAI semakin bertambah dengan begitu banyaknya kejahatan yang menimpa anak. Kekerasan, fisik, kekerasan seksual, perundungan, baik yang dilakukan oleh teman sendiri, orang lain, kerabat, bahkan oleh orang tua sendiri. Miris memang. Di saat anak Indonesia merayakan Hari Anak Nasional tahun ini, berbagai kejadian berseliweran. Tentu semua kejadian itu saling berkaitan antara orang tua, lingkungan, sekolah, dan pemerintah. Di sini pendidikan  dan pengawasan sangat berpengaruh terhadap anak. Kita sepakati bahwa anak adalah generasi penerus cita-cita dan perjuangan bangsa.
Munculnya kasus yang menimpa anak, terhangat tentang kasus anak berusia 11 tahun yang meninggal akibat depresi setelah perundungan dan kasus asusila yang dilakukan oleh teman-temannya di Kabupaten Tasikmalaya, memberikan catatan khusus bahwa kota-kota yang di tahun 2021 sebanyak 275 kota mendapat julukan Kota Layak Anak, harus dikaji ulang. Perlu kembali kita ingat bahwa Tasikmalaya merupakan 1 dari 275 kota yang mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak. Meskipun kejadian persisnya di Kabupaten Tasikmalaya, namun tetap menjadi catatan penting.
Salah satu poin persyaratan Kota Layak Anak adalah di poin ke-6 tentang Hak Perlindungan Khusus, tepatnya pada butir ketiga tentang anak korban pornografi, dan poin 6 tentang kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Tentu untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak perlu pembenahan terlebih dahulu dari bawah sehingga nanti dapat terwujud. Apalagi dalam Buku Pedoman HAN 2022 Kemen PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) menyatakan bahwa tema HAN 2022 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Miris memang mendengar kabar dari Tasikmalaya tersebut. Apalagi mencoba membayangkan apa yang telah dilakukan oleh teman-temannya. Biadab dan sangat tidak berperikemanusiaan. Sudah saatnya seluruh pihak semakin mengawasi mereka, termasuk peraturan yang membidangi hal kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak. Perlindungan anak memang harus menjadi gerakan bersama, bukan kerjaan parsial, apalagi sektoral. Tanpa bergerak bersama, maka akan sulit melakukan percepatan untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, Indonesia Layak Anak.
Catatan Penting 3 Subtema
Selain tema di atas, ada  tiga subtema di dalamnya, yakni, "Peduli Pasca Pandemi COVID-19", "Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19", dan "Anak Tangguh, Indonesia Lestari." Situasi sekarang setelah pandemic Covid-19 berlalu sangat berpengaruh terhadap dunia anak dengan segala perubahannya. Mulai dari pola hidup yang menjadi tidak terarah namun tetap harus terus diusahakan agar apa yang menjadi hak anak kita terpenuhi, kembali bergembra, sehingga penuh kreativitas.
Pasca Pandemi Covid-19 menyisakan pekerjaan rumah yang sangat banyak bagi kita semua, tidak terkecuali anak-anak. Pendidikan yang terasa tidak maksimal, sehingga muncul istilah learning loss. Anak-anak menjadi ketagihan pada gadget (bukan untuk belajar) melainkan menghabiskan waktu mereka dengan mencari hiburan. Di satu sisi, kita sadar dengan pembatasan pergerakan akibat PPKM dan harus jaga jarak, sisi lain, learning loss akibatnya.
Sekaranglah saatnya kita memulihkan berbagai kondisi sehingga anak menjadi Tangguh pasca Pandemi. Apabila berhasil, maka Indonesia akan lestari.
Pesan Penting di Hari Anak Nasional 2022