Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu 2024 Memakai e-Voting Blockchain, Mungkinkah?

9 Juni 2022   19:59 Diperbarui: 10 Juni 2022   07:37 1752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga mengamati foto calon kepala desa pada layar komputer saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah (2/7/2019). Foto: Antara Foto/Aloysius Jarot Nugro via Kompas.com

Seperti kita ketahui, Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Walau masih terbilang masih cukup lama, namun gaungnya sudaha terdengar di mana-mana. Perang pendukung pun mulai terasa di media sosial. 

Pertarungan  kandidat pasangan capres dan cawapres semakin memanas. Survei mulai menyebar dan menampakkan hasil terkuat. Beberapa nama yang memang sudah dijagokan menang  bermunculan, seperti Prabowo-Puan Maharani, Ganjar Pranowo-Anies Baswedan. 

Ada pula yang memasangkan Ganjar-Erick Tohir, serta Anies-AHY. Semua berpeluang dan sah-sah saja. Tinggal bagaimana nanti hasilnya lewat pemilu yang akan kita hadapi.

Pemilu memang menjadi bagian yang tidak dapat lagi dipisahkan dari negara-negara yang menganut sistem demokrasi, dalam hal ini tentu saja negara kita, Indonesia. 

Pemilihan umum yang pernah dilaksanakan di Indonesia adalah dengan memakai sistem coblos. Pada tahun 1955, cara memberikan suara dengan pencoblosan dengan surat suara sudah dilaksanakan. Hal tersebut terjadi karena  pada saat itu angka buta huruf masih tinggi. 

Sejauh itu, teknis pemberian suara dalam pemilihan umum masih terus dilakukan dengan cara mencoblos. Hanya metode mencontreng dengan menggunakan pena pernah sekali dilakukan pada saat kita melaksanakan pemilu pada tahun 2009 lalu.

Di pemilu 2024 nanti, pemerintah berencana untuk melakukan penyempurnaan sistem pemilu dengan menggunakan teknologi berbasis digital, yaitu e-voting. 

Sebenarnya sistem ini sudah mulai diterapkan di banyak pemilihan kepala desa. Jadi ketika melaksanakan hak pilih suara, di sana tidak akan kita jumpai lagi bantalan buat bekas paku digunakan, atau pula surat suara. Dengan demikian, ketika kita melaksanakan e-voting, maka akan meminimalisasi penggunaan kertas. 

Sebelumnya Menkominfo pernah mengusulkan di bulan Maret tentang e-voting ini. Namun, baru-baru ini, Amin Rais, Ketua Majelis Syuro Partai Umat menyebutkan bahwa pemilu bisa memakai e-voting berbasis Blockchain di masa mendatang.

Sebenarnya apa itu Blockchain? Blockchain adalah bank data digital yang terhubung dengan kriptoghrapi. Jadi ketika data sudah masuk dan divalidasi, maka data tersebut tidak dapat diubah. 

Tentu saja dengan demikian, nanti semua pendataan akan lebih real dan menjauhi manipulasi data. Keamanannya pun dijamin lebih terjaga. Sistem Blockchain ini sudah mulai digunakan di 34 negara di dunia, di antaranya Amerika Serikat, Rusia, India.

Penggunaan e-voting sendiri tentu saja ada kelabihan dan kekurangannya. Di bawah ini, beberapa kelebihan dan kekurangan tersebut.

Kelebihan:

Ada dua masalah besar teratasi, yaitu mampu mengurangi anggaran dan membuat data lebih akurat dan transparan. Selain itu juga dapat  mengefektifkan waktu karena dengan e-voting akan jauh lebih cepat.

Kekurangan:

  • infrastruktur di Indonesia belum merata

Perlu diperhatikan bahwa infrastruktur adalah hal yang sangat vital. Jangan sampai ketika kita melaksanakan e-voting, gara-gara semua belum siap, malah jadi down. 

Contoh kecil pada saat pelaksanaan daftar CPNS, web selalu down. Atau ketika lapor SPT online, mengunggah file juga sangat susah. Bayangkan apabila 200 juta pemilu online ... takutnya malah semua server menjadi down.

  • Lebih hemat dana hingga 90 triliun

Dengan e-voting, tentu saja akan lebih hemat, karena tidak ada lagi pembiayaan untuk kertas yang begitu besar. Otomatis panitia juga akan banyak berkurang, sehingga ditaksir akan dapat menghemat hingga 90 triliun.

  • Kebocoran data pribadi
  • Rakyat masih banyak yang gaptek

Dengan kondisi seperti ini, maka akan muncul kemungkinan banyaknya joki e-voting. Mereka yang berusia lanjut, atau dalam keadaan sakit, tentu akan lebih memilih cara yang lebih praktis, karena banyak juga orang yang  tidak mau repot-repot untuk melakukan e-voting. Akhirnya bisa dikerjakan oleh keluarga sendiri, bahkan oleh orang lain.

  • Memungkinkan muncul pemilih gelap (pasukan BOT masal)

Risiko lain, kita tahu bahwa banyak sekali hacker kelas dunia terlahir di Indonesia, atau pun hacker lain dengan kepentingan tertentu sehingga perlu juga adanya ujicoba terlebih dahulu di skala yang lingkupnya kecil dan penting. Bisa juga dengan belajar ke negara yang sudah lebih dahulu memakai sistem ini. Ini tentu saja akan mengeluarkan biaya awal yang tinggi.

  • Perlu pemikiran yang lebih lanjut untuk orang yang memiliki kebutuhan khusus.

Jadi, menurut Anda, apakah pemilu 2024 setuju menggunakan system e-voting Blockchain?

Penulis adalah guru SMKN 1 Cianjur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun