Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Di Balik Seleksi Balon Kepala Sekolah SMA/SMK Provinsi Jabar Tahun 2020

15 Januari 2021   11:00 Diperbarui: 20 Januari 2021   18:19 1046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

6. Proses seleksi asesmen komprehensif
14 Dec 2020 s/d 20 Dec 2020

7. Validasi hasil seleksi administrasi
22 Desember 2020

 Namun, kelulusan berdasarkan sistem ternyata meninggalkan banyak catatan khusus, terutama untuk bagian verifikasi data yang dilakukan oleh pengawas di KCD masing-masing. Sistem tetaplah sistem, namun jangan lupa, yang memasukkan data, sekaligus yang memverifikasinya adalah tangan manusia, dan ini jelas harus ada kesamaan persepsi dan pemahaman dari para verifikator (pengawas) dalam menentukan dokumen mana yang memang lolos dan dokumen mana yang gugur verifikasi.

Di lapangan, banyak sekali kejadian aneh sehingga membuat peserta bingung, tidak mengerti, bahkan timbul kemarahan akibat ketidaksamaan persepsi dari sang verifikator tersebut. Contoh kejadian,  ada yang meloloskan dokumen A, namun ada juga yang menggagalkan dokumen A. 2 persepsi tersebut memperlihatkan ketidakkompakan verifikator dalam memverifikasi data. Akibatnya, banyak yang berguguran hanya karena masalah yang seharusnya barangkali masih bisa diselamatkan. Dari banyaknya yang gugur, bayangkan berapa rupiah uang terbuang sia-sia. Katakan dari seorang balon, mereka mengeluarkan kocek yang tidak sedikit, minimal 600.000 rupiah, sedangkan jumlah yang tidak lulus katakan 600 orang. Sungguh jumlah yang lumayan fantastis di saat kondisi serba susah seperti sekarang ini.

Beberapa catatan usulan, seandainya sistem ini masih dipakai.

1.  Pengawas/tim verifikator
Tanpa mengecilkan arti pengawas, kami berharap yang menjadi tim verifikator adalah tim yang satu persepsi, satu pemahaman, sehingga tidak ada peserta yang merasa dirugikan sehingga kejadian di lapangan seperti contoh di atas, tidak akan terulang;

2. Adakan sidang sebelum memutuskan balon lolos tidaknya
Adanya sidang sangat penting untuk mencapai hasil yang ideal. Ini pasti membutuhkan banyak tenaga, pikiran dan materi, namun ini menjadi suatu risiko penting mengingat yang dipergunakan adalah sebuah sistem. Jadi, setelah semua tim meneriksa balon, setiap verifikator mempresentasikan siapa saja yang gugur dan menyampaikan alasan ketidaklulusannya tersebut sehingga di lapangan, hasil yang didapat akan jadi 1 persepsi;

3. Sistem harus lebih siap
Ada kejadian yang cukup menyesakkan akibat kekurangsiapan sistem di lapangan. Di beberapa kota, berdasarkan pantauan (Bogor, Garut, Sumedang) terjadi hasil yang berubah-ubah. Ketika mereka buka pengumuman, mereka dinyatakan lolos, namun beberapa jam ketika dibuka lagi, ternyata berubah menjadi tidak lolos. Hal ini menimbulkan beberapa persepsi, di antaranya, ada anggapan adanya permainan, dan ketidaksiapan sistem di lapangan sehingga akhirnya menjadi seperti sebuah dolanan yang tidak lucu;

4. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, alangkah lebih baiknya dilaksanakan setelah pengumuman kelulusan. Contoh: surat keterangan dokter, SKCK, dll mengingat nominalnya yang lumayan besar apalagi dengan kondisi saat ini yang sedang pandemi.

5. Sebaiknya ada pengumuman resmi akan hasil kelulusan, jadi tidak hanya disampaikan lewat akun TRK masing-masing demi transparansi. Ini sesuai dengan pemberitahuan yang ada di pedoman yang kami terima bahwasanya pengumuman kelulusan akan disampaikan lewat surat pemberitahuan resmi.

6. Meninjau ulang keefektifan sistem seleksi seandainya dirasa banyak pihak yang merasa dirugikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun