Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Di Balik Seleksi Balon Kepala Sekolah SMA/SMK Provinsi Jabar Tahun 2020

15 Januari 2021   11:00 Diperbarui: 20 Januari 2021   18:19 1046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ada yang berbeda pada pelaksanaan  BCKS Jabar di tahun 2020 lalu. Kalau pada tahun 2019, pelaksanaan BCKS sangat sederhana. Peserta hanya mengikuti 2 tahapan. Pertama pemberkasan di KCD masing-masing berikut verifikasi _face to face_ antara balon dan verifikator, kedua mengikuti tes substansi yang dilaksanakan oleh LP2KS, setelah dinyatakan lolos pemberkasan.

Namun di tahun 2020,  semua terasa sangat berbeda, selain berbasis IT, juga lebih berwarna, lebih seru dan sangat kekinian, di mana salah satunya,  seluruh peserta diwajibkan membuat video profil  berdurasi maksimal 1 menit, untuk selanjutnya dilakukan vote.

Sebetulnya bagi yang tidak membaca juknis, pemberian vote ini dirasa cukup menggelikan, seolah kelayakan Balon Kepala sekolah  hanya dilihat dari jumlahnya jempol yang mendarat di video tersebut. Istilahnya, mengekor dari kontes Idol-idol yang marak di Indonesia. Sangat wajar, sebab mereka tidak membaca petunjuk, bahkan ternyata, masih banyak juga peserta yang gagal paham dengan adanya pemilihan berbasis vote ini. Padahal, video profil hanya salah satu unsur dari  kelengkapan unsur pendukung lainnya, jadi bukan faktor kelulusan yang  utama.

Alur BCKS Jabar 2020

Berdasarkan pedoman, alur BCKS Jabar 2020 menurut saya sudah bagus, sistematika dan komprehensif. Bahkan pada saat pembekalan pun, cukup masuk akal dan sepertinya akan lebih transparan di banding tahun sebelumnya.

Jadi, tahap pertama seluruh balon memasukkan data yang sesuai dengan persyaratan kelengkapan pada akun TRK masing-masing. (Setiap peserta memiliki akun untuk mengakses data tersebut). Akun tersebut terhubung dengan akun SIAP JABAR. Ada pun urutannya adalah sebagai berikut:

_Jadwal Perekrutan BCKS_:
1. Pengunggahan dokumen pemberkasan pendaftaran rekrutmen BCKS
11 Nov 2020 s/d 17 Nov 2020
Pada sesi ini, balon harus mengikuti tiga tahapan, di mana, tahapan kedua atau ketiga akan terbuka kalau tahapan sebelumnya sudah terisi.
A. Pemberkasan lamaran;
B. Pemberkasan persyaratan utama;
C. Persyaratan pendukung lainnya.

2. Pengisian tes asesmen komprehensif
16 Nov 2020 s/d 24 Nov 2020
Setiap balon harus mengikuti tes asesmen khas Jawa Barat, salah satunya membuat model logic. Pelaksanaan dari pukul 08.00 Wib s.d. 17.30 Wib.

3. Proses verifikasi pemberkasan
26 Nov 2020 s/d 02 Dec 2020

4. Pemberian vote
04 Dec 2020 s/d 10 Dec 2020

5. Pemberian rekomendasi
11 Dec 2020
Rekomendasi dari kepala sekolah dan pengawas, ternyata bukan rekomendasi atas dasar dari keinginan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang dimaksud, ternyata, rekomendasi akan muncul di akun TRK kepala sekolah dan pengawas jika balon memenuhi seluruh kriteria verifikasi. Semua data harus terverifikasi tanpa kecuali, dan di sinilah mulai muncul permasalahan di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun