5.357,13
69,75
Sumber : Badan Pusat Statistik Toraja Utara, tahun 2023
Data dari Badan Pusat Statistik pada tabel 1 dapat dilihat bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Toraja Utara pada periode 2010-2021 cenderung mengalami penurunan dari 41,1 ribu jiwa pada tahun 2010 menjadi 28,39 ribu jiwa pada tahun 2021. Meskipun mengalami penurunan dalam periode tersebut, namun pada tahun 2012 laju penurunan yang semakin melambat hingga mengalami peningkatan pada tahun 2015 dengan perkembangan sedikit berfluktuasi.
Pada tabel 1 dapat dilihat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 menurut lapangan usaha di Kabupaten Toraja Utara menunjukkan bahwa selama periode 2010-2021 pertumbuhan ekonomi Toraja Utara selalu mengalami peningkatan yang signifikan tiap tahun. Pada tahun 2021 PDRB Toraja Utara mencapai 5.457,13 miliar rupiah.
Dari penjelasan dan pemaparan data diketahui bahwa seiring perkembangan kinerja indikator ekonomi dimana PDRB yang mengalami peningkatan dan Indeks Pembangunan Manusia yang juga mengalami peningkatan ternyata belum mampu memberikan dampak penurunan yang signifikan terhadap kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui bagaimana pengaruh PDRB terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara periode 2009 -- 2021.
- Untuk mengetahui bagaimana pengaruh IPM terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara periode 2009 -- 2021.
- Untuk mengetahui bagaimana pengaruh PDRB dan IPM secara bersama-sama terhadap tingkat Kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara periode 2009 -- 2021.
- Kemiskinan
Kemiskinan adalah apabila pendapatan suatu komoditas berada di bawah garis kemiskinan tertentu. Menurut Suparlan kemiskinan dapat didefinisikan sebagai suatu standara tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
ecara mikro kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia. Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses modal.
Secara konsep, kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) termaksuk ke dalam kemiskinan makro. Pengukuran kemiskinan makro menyediakan data tentang jumlah penduduk miskin secara agregat (nasional) yang dihitung dari hasil estimasi atau perkiraan sampel data Susenas.
Produk Domestik Regional Bruto