Budaya Sekolah adalah suasana kehidupan disekolah dimana siswa berinteraksi dengan sesamanya, interaksi antara tenaga pendidik, konselor dan pegawai administrasi dengan masyarakat sekolah, interaksi internal tersebut terikat oleh berbagai aturan, norma dan moral serta etika bersama yang berlaku dan disepakati bersama, Kemendiknas (2010).
Penelitian terdahulu  dengan beberapa bukti  empiris menunjukka hasil berbeda. Hasil penelitian sebelumnya Muslika (2019) menunjukkan bahwa Kemandirian belajar  tidak berpengaruh terhadap Prestasi Belajar Siswa dan Retnowati (2016) menunjukkan bahwa Kemandirian positif tidak siqnifikan terhadap Prestasi Belajar Siswa, sedangkan Van De Pol dkk (2016), Pratama dan Rusdianti (2019), Saifah dan Siahaan menunjukkan bahwa Kemandirian Belajar positif siqnifikan terhadap Prestasi Belajar Siswa. Utami dan Nawawi (2018) menunjukkan bahwa Kepercayaan Diri tidak berpengaruh terhadap Prestasi Belajar Siswa sedangkan Ciftei (2019), Yildrim (2019) menunjukkan bahwa Kepercayaan Diri Positif siqnifikan terhadap Prestasi Belajar Siswa.
Mendasar hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisa sebagai berikut:
Bagaimana pengaruh Kemandirian siswa terhadap Prestasi belajar siswa?
Bagamana pengaruh Kepercayaan Diri terhadap Prestasi belajar siswa?
Bagaimana pengaruh Budaya Sekolah terhadap Prestasi Belajar Siswa?
Apakah Budaya Sekolah memoderasi pengaruh Kemandirian siswa terhadap Prestasi belajar siswa?
Apakah Budaya Sekolah memoderasi pengaruh  Kepercayaan Diri  terhadap Prestasi belajar siswa?
KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Prestasi Belajar Siswa
Konsep Prestasi belajar Menurut  Wikipedia  Prestasi berasal dari bahasa Belanda yang artinya hasil dari usaha. Prestasi diperoleh dari usaha yang telah dikerjakan. Dari pengertian Prestasi tersebut, maka pengertian Prestasi diri adalah hasil atas usaha yang dilakukan seseorang. Prestasi dapat dicapai dengan mengandalkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapai situasi segala aspek kehidupan.  Karakter orang yang berprestasi adalah mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Karakter-karakter tersebut menunjukan bahwa untuk meraih Prestasi tertentu,
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi berarti hasil yang telah diperoleh atau dicapai (dari yang telah dilakukan, dan dikerjakan). Dalam hal akademis atau belajar, prestasi berarti hasil pelajaran yang diperoleh dari kegiatan belajar di sekolah atau perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian (Permendikbud No.4 tahun 2018 tentang penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah). Menurut Mulyaningsih (2014) prestasi belajar adalah hasil maksimal yang dapat dicapai seseorang setelah belajar, yaitu berusaha untuk menguasai suatu pengetahuan, keterampilan, maupun sikap sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai ukuran prestasi belajar pada umumnya adalah berupa nilai dari tes yang diberikan guru. Menurut Khumaero (2017) prestasi belajar merupakan pengukuran dan penilaian hasil belajar yang telah dilakukan oleh siswa setelah siswa melakukan kegiatan proses pembelajaran yang kemudian dibuktikan dengan suatu tes dan hasil pembelajaran tersebut dinyatakan dalam bentuk simbol baik dalam bentuk angka, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai. Ningrum dkk (2019) menyimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa dari suatu kegiatan sebagai hasil atau akibat dari pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian dari prestasi belajar ialah hasil usaha, bekerja atau belajar yang menunjukkan ukuran kecakapan yang dicapai dalam bentuk nilai.
Kemandirian Belajar
 Konsep Kemandirian Belajar sebenarnya berasal dari konsep pendidikan orang dewasa. Namun demikian berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli ternyata belejar mandiri juga cocok untuk semua tingkatan usia. Dengan kata lain, belejar mandiri sesuai untuk semua jernjang sekolah baik untuk sekolah menengah maupun sekolah dasar dalam rangka meningkatkan prestasi dan kemampuan siswa.
Mujiman (2014) menyatakan bahwa belajar mandiri adalah kegiatan aktif yang didorong oleh niat atau motif untuk mengenguasai suatu kompetensi guna mengatasi suatu masalah dengan bekal pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki.
Belajar mandiri adalah kegiatan belajar aktif, yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna mengatasi suatu masalah, dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang dimiliki. Penentapan kompetensi sebagai tujuan belajar, dan cara pencapaianya, baik penetapan waktu belajar, tempat belajar, irama belajar, tempo belajar, cara belajar, maupun evaluasi belajar dilakukan oleh siswa sendiri. Di sini belajar mandiri telah dimaknai sebagaiu usaha siswa untuk melakukan kegiatan belajar yang didasari oleh niatnya untuk menguasai suatu kompetensi tertentu.
Menutut Tirtoharjo dan Lasula (Jamil: 2017) Kemandirian belajar secara psikologis dapat diartikan sebagai aktivitas langsung yang didorong atas kemauan sendiri, pilihan sendiri dan tanggung jawab sendiri tidak berasal dari dorongan orang lain.
Nuraini (2018) kemandirian adalah menggerakkan prilaku dan pikiran produktif , tidak bergantung pada orang lain,tidak meminta bantuan orang lain dan percaya diri, mampu menerima tanggung jawab dan bertindak berdasarkan nilai benar dan salah, dapat menyelesaikan masalahnya sendiri serta mampu membuat rencana maupun keputusan sendiri dan tidak memiliki rasa takut dan berani mengambil resiko.
Salima (2019) Kemandirian adalah kemampuan yang dimiliki seseorang  dalam mengerjakan sesuatu dengan penuh tanggung jawab dan dapat mengatasi kesulitan diri tanpa bantuan orang lain.
Dalam penelitian ini yang dimaksid kemendirian belajar adalah sifat, sikap dan kemempuan yang dimiliki siswa dalam melakukan dan menyelesaikan sendiri masalah yang di hadapinya dalam belajar dengan tidak tergantung pada orang lain untuk menguasai suatu kompetensi tertentu.
Kepercayaan Diri
    Kepercayaan diri dalam bahasa Inggris disebut juga self confidence. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, percaya diri merupakan percaya pada kemampuan, kekuatan, dan penilaian diri sendiri (KBBI online oleh Ebta Setiawan, Kemendikbud, 2012-2019). Kepercayaan diri adalah karakteristik pribadi seseorang yang di dalamnya terdapat keyakinan akan kemampuan diri dan mampu mengembangkan serta mengolah dirinya sebagai pribadi yang mampu menanggulangi suatu masalah dengan situasi terbaik (Komara, 2016).
Percaya diri yaitu keyakinan pada kemampuan dan penilaian (judgement) diri sendiri dalam melakukan tugas dengan memilih pendekatan yang dirasa paling efektif (dosenpsikologi.com/teori-kepercayaan-diri, Â 2017). Kepercayaan diri adalah keyakinan terhadap kemampuan sendiri untuk mampu mencapai target, keinginan, dan tujuan untuk diselesaikan walaupun menghadapi berbagai tantangan dan masalah serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan diri merupakan sifat yakin dan percaya akan kemampuan diri yang dimiliki, sehingga seseorang tidak bergantung kepada orang lain, dan mampu mengekspresikan diri seutuhnya (Syam dan Amri, 2017).