Mohon tunggu...
ernies opywilanda
ernies opywilanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memaafkan yang Tak Termaafkan

21 Juli 2023   15:21 Diperbarui: 21 Juli 2023   15:24 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

oleh Adinda Vania Faradilla, Hamilatur Ribhah, Nur Dianah Hanisah, Hasbi Yoga Leonardi, Ahmad Daeroby, Ajeng Safitri

Salah satu kekurangan manusia adalah tidak akan terlepas dari kesalahan dan ketidaksempurnaan dalam perbuatan maka memaafkan sudah menjadi keharusan. Manusia diciptakan juga dibekali dengan sifat-sifat untuk memperbaiki kesalahannya. Salah satu sifat yang dianjurkan untuk kita miliki adalah sifat pemaaf. Sifat pemaaf merupakan sifat yang mulia, karena tidak semua manusia dapat berbesar hati dengan mudah untuk memaafkan kesalahan orang lain. Pemaafan (forgiveness) merupakan salah satu karakter positif yang membantu individu mencapai tingkatan optimal dalam hal kesehatan fisik, psikologis, dan spiritual.

Pemaafan merupakan proses penyembuhan dari rasa sakit yang dirasakan oleh individu (Enright, 2001). Maaf adalah sebuah kata yang terdengar familiar di telinga kita. Sering kali kata "maaf" diucapkan sebagai bagian dari etika bersosialisasi dengan orang lain. Kata "maaf" sebenarnya bukan sekadar kata tanpa makna, melainkan sebuah cara untuk meringankan beban emosional ketika kita berbuat kesalahan. Nashori (2008) menjelaskan pemaafan (Forgiveness) adalah menghapus luka atau bekas-bekas luka dalam hati, walaupun terkadang ingatan kejadian yang memilukan di masa lalu masih ada, tetapi persepsi kejadian yang menyakitkan hati telah terhapuskan. Pemaafan dapat memulihkan komitmen dan kedekatan hubungan setelah terjadi tindakan yang menyakitkan, yaitu dengan membantu individu menghilangkan motivasi negatif antar pribadi, mengurangi rasa dendam dan keinginan untuk menghindari pelaku, serta membantu individu bersikap lebih bijak terhadap pelaku. Pemaafan (Forgiveness) dapat mempengaruhi sikap individu sehingga terbuka hatinya pada kebaikan, keindahan dan cinta.

Pemilihan teknik Forgiveness Therapy bergantung pada tujuan yang ingin diperoleh, serta kondisi dari subjek itu sendiri. Adapun empat tahapan menurut Enright (2001) dalam proses Forgiveness Therapy yaitu :

  • Uncovering Phase: Pada tahap ini terapis mulai mengingatkan klien terhadap rasa sakit yang mungkin selama ini dihindari.
  • Decision to Forgive Phase: Tahap ini bertujuan agar terapis dapat membantu klien untuk menemukan insight tentang pentingnya memaafkan. Pada tahap ini, subjek akan diarahkan untuk membuat keputusan atau komitmen kepada dirinya untuk lebih menyayangi diri dan melepaskan luka batin yang ada dalam diri.
  • Work Phase: Tahap ini bertujuan agar terapis dapat membantu subjek untuk berempati. Pada tahap ini, subjek diarahkan untuk mengerjakan sesuatu yang dapat meningkatkan Forgiveness dalam dirinya. Pada tahap ini dapat dilakukan dengan menggunakan teknik journalling sehingga subjek dapat melepaskan emosi -- emosi.
  • Deepening Phase: Tahap ini bertujuan untuk mengarahkan subjek merasakan manfaat dari memaafkan dan penemuan makna baru dalam membangun hubungan.

Menurut Nashori (2008) terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan dalam Forgiveness Therapy ini antara lain:

  • Forgiveness Therapy dengan dzikir: teknik ini merupakan gabungan antara Forgiveness Therapy dengan memasukkan dzikir "Alhamdulillah" dengan mensyukuri setiap nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
  • Meditasi Cinta Kasih: teknik ini dapat dilakukan dengan mulai memaafkan diri sendiri melalui sentuhan yang dimulai dari tubuh klien (ujung kepala hingga ujung kaki), diikuti dengan diri dan rohani.
  • Empty Chair Technique: teknik ini dapat dilakukan dengan meminta klien untuk membayangkan atau merasakan emosi sesuai dengan kursi yang telah dijuluki sebagai "pelaku" maupun "korban". Hal ini dapat meningkatkan rasa empati dalam diri klien.
  • Menulis atau Journaling: teknik ini dapat dilakukan dengan meminta klien untuk menceritakan emosi yang dirasakan klien dalam bentuk tulisan agar lebih mudah untuk menuangkan emosi yang dirasakan karena kegiatan ini dapat memancing alam bawah sadar untuk bercerita dibandingkan dengan berbicara.
  • Melalui Kesenian: teknik ini dapat dilakukan dengan melalui kesenian, seperti, playback theatre, gambar dan musik. 

Mahasiswa Program Studi Psikologi Islam, Fakultas Studi Islam, Universitas Muhammadiyah Riau telah melaksanakan sebuah kegiatan yaitu melakukan salah satu teknik dalam psikologi yang diterapkan oleh masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal tanggal 1 Juli 2023 di Taman Aero Sport Simpang Tiga, Jalan Kaharuddin Nasution.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah mampu memahami konsep memaafkan dalam menghadapi suatu masalah, mampu mempraktekkan cara memaafkan terhadap diri sendiri dan membantu untuk memaafkan kesalahan orang lain agar dapat meningkatkan Penerimaan Diri (Self Acceptance) yang ada dalam diri individu tersebut. Memaafkan orang yang bersalah kepadamu bukan hanya membuat mereka terlepas dari rasa bersalah, tapi membuatmu semakin bersyukur karena kamu masih diberi kelapangan hati untuk memaafkan orang lain. Jadi, sudah siap untuk memaafkan orang yang selama ini menyakitimu? jangan lupa ya untuk memaafkan dirimu sendiri lebih dulu. Lepaskanlah dirimu dari semua rasa bersalah akan masa lalumu dan cobalah untuk memaafkan dan berjuanglah menerima bagaimanapun keadaanmu sekarang.

Referensi

Enright, R. (2001). Forgiveness Is A Choice. Washington Dc: Amerika Psycology Association.

Gani, & Asep, H. (2011). Forgiveness Therapy. Yogyakarta: Kanisius.

Nashori , F. (2008). Memaafkan: Keajaiban Alquran. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun