"Harta yang paling berharga adalah keluarga, istana yang paling indah adalah keluarga, puisi yang paling bermakna adalah keluarga. Mutiara tiada tara adalah keluarga". Penggalan lirik lagu "Keluarga Cemara" ini sarat akan makna. Lagu ini menggambarkan bahwa sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dalam sebuah keluarga manusia bisa merasakan adanya cinta, kasih sayang, penerimaan, ketulusan, keikhlasan, kepercayaan dan tanggung jawab. Sejauh manapun kaki melangkah tempat kembali yang terbaik adalah keluarga. Namun, apakah makna ini dapat dirasakan oleh semua manusia di dunia? Sayangnya pengalaman setiap individu terhadap keluarga sangat beragam. Tidak setiap manusia memiliki kesempatan untuk merasakan kehangatan dan kebahagiaan, berbagai dinamika kehidupan seperti konflik dalam keluarga, kurangnya komunikasi yang terbuka, salah paham, kesulitan ekonomi bahkan perceraian dapat mengubah makna keluarga bagi sebagian orang.
Dengan berjalannya waktu kondisi dalam keluarga akan berubah oleh karena faktor-faktor tersebut. Misalnya hilangnya salah satu peran orang tua akan menggeser, merubah dan menambah peran orang tua dalam sebuah keluarga. Hal ini akan terjadi ketika orang tua meninggal dunia atau terjadinya perceraian dalam keluarga. Kondisi seperti ini dikatakan oleh Iganingrat & Eva, 2021 sebagai orang tua tunggal atau single parent.
DIY mengalami peningkatan signifikan dalam kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari data statistik yang dihimpun oleh BAPPEDA DIY menunjukkan bahwa peringkat tertinggi ditempati oleh kabupaten Sleman dengan jumlah kasus 1206, disusul oleh Bantul 922 kasus, Wonosari 832 kasus, Yogyakarta 382 kasus dan Kulon Progo 307 kasus.
Pemerintah tidak melarang terjadinya perceraian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 38-41 yang menyatakan bahwa perceraian diperbolehkan secara hukum. Namun perceraian tetap dinggap isu yang komplek terutama jika dilihat dari sudut pandang religiusitas. Menurut Ustad Chabib salah satu pengajar Ponpes Kediri, perceraian adalah perkara yang diperbolehkan, namun termasuk hal yang dibenci oleh Allah. Dalam Al Quran terdapat banyak ayat yang membahas tentang perceraian namun dengan syarat dan prinsip yang harus dipatuhi. Hal ini menegaskan bahwa perceraian bukanlah sesuatu yang dianjurkan melainkan sebuah jalan yang diambil apabila tidak ada lagi solusi untuk menyatukan keduanya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pernikahan bukan sekedar kontrak hukum, tetapi juga komitmen moral dan spiritual yang membutuhkan upaya bersama diantara kedua pihak untuk menjaga keharmonisan.
Dari kelima kasus perpisahan yang pernah ditemui, satu faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah adanya orang ketiga. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat jika dilihat dari sudut pandang lain, komunikasi yang terjalin antara keduanya terjalin dengan baik. Selain itu dari segi ekonomi, kondisi keluarga juga dinggap cukup stabil, bahkan jarang terjadi pertengkaran dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut keterangan Bu Mawar (nama samaran), salah satu responden yang kami temui, sumainya sangat rajin bekerja, terutama diakhir tahun pernikahan mereka, sebelum dirinya mengetahui suaminya menjalin hubungan yang tidak setia. Meski tidak terjadi kekerasan fisik dalam rumah tangga namun terdapat kata-kata yang menyakitkan dari pihak suami yang membuatnya merasa terluka. Kisah ini memperlihatkan bahwa pernikahan yang tampaknya harmonis dan penuh komitmen bisa saja terguncang oleh hal-hal yang tidak terduga seperti perselingkuhan. Usaha bersama dalam menghadapi kesulitan rumah tangga, komunikasi yang baik terkadang tidak cukup untuk mencegah masalah yang lebih dalam seperti kesetiaan.
Jaminan bahwa rumah tangga itu bisa utuh sampai di titik akhir kehidupan harus diupayakan dengan memperkuat pondasi-pondasi kehidupan. Landasan agama menjadi kunci yang sangat fundamental, dengan pengetahuan yang cukup terhadap hukum-hukum Allah, maka nilai-nilai kehidupan akan selalu mudah dijalankan dalam kehidupan sehari-hari dan bisa menghindarkan dari hal-hal yang dilarangNYA.
Setelah perpisahan terjadi Bu Mawar mengungkapkan tentang perasaanya yang sempat tidak percaya diri dan merasa minder. Belum lagi perasaan kecewanya karena nafkah untuk anak-anaknya tidak dipenuhi oleh mantan pasangannya. Namun setelah berjalannya waktu Bu Mawar berusaha untuk bangkit demi kehidupan anak-anaknya.
Tidak hanya untuk orang tua saja dampak perpisahan itu dirasakan, anak yang seharusnya mendampatkan figure dari seorang ayah dan ibunya secara utuh harus kehilangan salah satu role model dalam kehidupannya. Belum lagi dampak yang mereka alami terhadap psikologis mereka, kehidupan sosial dalam masyarakat, mungkin bisa juga menurunkan prestasi mereka disekolahnya dan yang paling parah bisa menjadikan anak berperilaku menyimpang.
Sedikit sekali bahkan sangat jarang komunikasi antara kedua pihak yang sudah berpisah terjalin baik-baik saja demi anak. Dengan banyaknya kasus perceraian ini yang semakin hari semakin meningkat diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah dan tokoh masyarakat. Faktor ekonomi dan perselingkuan menjadi pemicu utama yang harus segera ditangani. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan edukasi terkait bahaya melakukan hubungan sex bukan dengan pasangan (suami/istri), mediasi, bimbingan pra nikah, mediasi oleh ahli yang kompeten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H