Mohon tunggu...
Erna Wati
Erna Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syariah, Fiqh, dan Ekonomi Islam

18 Oktober 2024   22:15 Diperbarui: 18 Oktober 2024   23:23 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Sikap rasional Islam mendorong setiap pelaku ekonomi untuk mencari kelengkapan informasi agar dapat meraih falah.

* Informasi ; fakta empiris (ayat kauniyah) dan pemberitahuan langsung dari Allah (ayat qauliyah).

Syariat Islam berfungsi sebagai sumber informasi : Qur'an Sunnah 

- Qauliyah berasal dari kata Qoola yang maknanya adalah perkataan atau ucapan, yakni ayat Allah berupa ucapan yang difirmankan pada Muhammad Saw.

- Kauniyah berasal dari kata kaana yang maknanya adalah bukti. Secara istilah Kauniyah maksudnya adalah ayat-ayat Allah yang tidak terfirmankan atau terucapkan dan tertuliskan namun bisa dibuktikan melalui keadaan maupun kejadian 

          Fungsi Syariah :

- Ketidak mampuan manusia memahami fenomena sosial secara sempurna. Informasi dari Allah lah yang sempurna 

- Memberikan kontrol terhadap perilaku manusia dari kerugian atau menjauh dari falah. Syariah dikenal dengan fiqih: kaidah menjadi ukuran, tolak ukur, patokan, pedoman untuk menilai tingkah laku perubahan manusia. Tindakan benar salah 

- Sumber Hukum Fiqh 

           * Qur'an Sunnah Ijma dan qiyas (persamaan dalam illat                     hukum) 

          * Istihsan (kecenderungan seseorang pada sesuatu karna menganggapnya lebih baik), mashlahan mursalah, istishab (hukum asalnya selama belum ada dalil lain) dan untuk (adat kebiasaan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun