Mohon tunggu...
Erna Setyana
Erna Setyana Mohon Tunggu... Lainnya - Pendamping Lokal Desa

Pemberdaya Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Survey sebagai metode Penentuan KPM BLT DD Meningkatkan Transparansi

13 Januari 2025   23:48 Diperbarui: 13 Januari 2025   23:48 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Erna Setyana

Penentuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) melalui survey adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat desa yang benar-benar membutuhkan. Proses ini melibatkan pengumpulan data secara sistematis, verifikasi kondisi ekonomi dan sosial keluarga, serta penggunaan musyawarah desa untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Berikut adalah langkah-langkah dalam penentuan KPM BLT DD melalui survey:

1. Persiapan Awal

Pembentukan Tim Survey: Bentuk tim yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, atau relawan yang dapat dipercaya. Tim ini bertugas untuk melakukan survey dan pendataan. Penyusunan Kriteria KPM: Tentukan kriteria penerima BLT DD berdasarkan pedoman yang ditetapkan pemerintah. Umumnya, kriteria tersebut meliputi:

  • Keluarga miskin yang membutuhkan bantuan
  • Keluarga yang tidak memiliki sumber pendapatan tetap
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya (seperti PKH atau bantuan pangan)
  • Keluarga dengan anggota yang rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, atau anak-anak

2. Sosialisasi kepada Masyarakat

Informasi mengenai BLT DD: Sebelum melakukan survey, penting untuk mensosialisasikan kepada warga desa mengenai tujuan dan proses penyaluran BLT DD. Ini bisa dilakukan melalui pertemuan warga, baliho, atau media komunikasi lainnya.

Sosialisasi dilakukan dengan metode FGD (Focus Group Discussion) yang melibatkan seluruh Lembaga, dan perwakilan KPM Penerima bantuan yang ada di Desa Sosialisasikan kapan pendataan dilakukan dan bagaimana cara keluarga dapat mendaftar atau menyampaikan kondisinya.

3. Pelaksanaan Survey dan Pendataan

Pengumpulan Data Keluarga: Tim survey akan mendata setiap rumah tangga dengan mengumpulkan informasi yang relevan. Data yang dikumpulkan biasanya meliputi:

  • Nama kepala keluarga dan anggota keluarga
  • Status pekerjaan dan pendapatan (jika ada)
  • Kondisi ekonomi keluarga (misalnya apakah mereka memiliki tanah atau usaha)
  • Kondisi sosial keluarga (misalnya apakah ada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas)
  • Kebutuhan khusus yang dimiliki keluarga
  • Penggunaan Formulir atau Aplikasi: Gunakan formulir standar atau aplikasi berbasis digital untuk mempermudah pengumpulan dan pengelolaan data.

Verifikasi dan Validasi Data

Verifikasi Data di Lapangan: Setelah data dikumpulkan, lakukan verifikasi untuk memastikan keakuratan informasi. Tim survey dapat mengunjungi rumah tangga yang terdaftar untuk memastikan kebenaran kondisi ekonomi dan sosial mereka.

Pencocokan dengan Data Sosial Lainnya: Pastikan bahwa calon penerima BLT DD tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan lain, seperti PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau bantuan lainnya. Pemerintah desa dapat memanfaatkan data dari Dinas Sosial atau lembaga terkait untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun