Pada tanggal 16 Desember masuk pada materi Demonstrasi Kontektual di minta untuk mempraktekkansegitiga restitusi dengan dua studi kasus yang berbeda pada kejadian di kelas atau siswa. Selanjutnya juga di unggah dalam LMS. Kasus demonstrasi kontektual yang saya pilih adalah murit terlambat dan tidak measukkan baju seragamnya..tanggal 19 desember masuk materi pemahaman elaborasi dengan instruktur nasional bapak Nugraha Widi Pamungkas. Instruktur memberi penguatan tentang Modul 1.4 tentang budaya positif.Kemudian membuat koneksi antar materi yang mengaitkan modul modul sebelumnya. dan juga membuat aksi nyata.
Setelah membuat aksi nyata di unggah dalam LMS.Akhir dari modul 1.4, tanggal 21 desember 2022 post test budaya positif dalam durasi waktu 60 menit dengan butir soal 20.
2.Feeling (Perasaan)
dalam mempelajari Modul 1.4 perasaan saya menjadi lebih paham tentang keyakinan kelas yang di buat oleh murit sebagai pengutan nilai nilai kebajikan disipiln positif yang dia yakini. Dalam hal ini bisa memperbaiki kesalahan murit. Kemudian membuat segitiga restitusi tentang masalah pelanggaran yang dihadapi murit dan cara memperbaikinya. Ketika melanggar bisa menerima konsekuensi atas pelanggarannya.
3.Finding(Pembelajaran)
Sebagai calon guru penggerak harus menempatkan diri pada posisi kontrol sebagai manajer yang tepat dalam penerapan Budaya Positif di lingkungan sekolah. Segitiga restitusi  sebagai solusi ketika murit melanggar keyakinan kelas, dapat menciptakan kondisimurit memperbaiki kesalahan serta bisa kembali ke kelompok dengan karakter yang dia yakinni.
4. Future(Penerapan)
penerapan yang ke depan adalah menimbaskan pada rekan sejawat, membuat keyakinan kelas di kelas lainnya,menerapkan segitiga restitusi dalam memperbaiki kesalahan murit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H