Dampak Ekonomi , dilansir dalam portal berita online beritasatu.com pada hari jumat, 5 februari 2021.
Â
1. Turunnya daya beli pasar karena regulasi daya serap atau daya beli ini mempengaruhi 60% perekonomian.
Â
2. timbulnya ketidakpastian kapan wabah ini berakhir dan mengakibatkan daya investasi terhadap suatu usaha yang berakibat gulung tikar.
Â
3. harga komoditas turun. [4]
Â
Dampak Politik, diantara dampak dampaknya adalah :
Â
1. Banyak diajukan pembuatan atau perancangan undang undang yang tidak tepat sasaran seperi rancangan undang undang HIP, BPIP, RUU Cipta kerja atau omnibus law
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!